Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Ekonomi

Prabowo Warning Jajarannya Soal Pertek, Minta Hapus Regulasi Tak Masuk Akal

Redaksi by Redaksi
8 April 2025
in Ekonomi, Nasional
0

Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan para ekonom dan pengusaha pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025). Foto: Kemensetneg

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghapus Peraturan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh kementerian terkait. Ia menekankan bahwa regulasi di lapangan cukup dengan Keputusan Presiden.

Hal tersebut digarisbawahi oleh Kepala Negara saat momen tanya jawab dengan Para Ekonom dan Pengusaha pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025).

“Jadi, perizinan saya minta ya, Menteri-Menteri ya. Jangan ragu-ragu. Saya minta demi rakyat. Kadang-kadang ya, ini birokrat, ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu? Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” ujar Presiden Prabowo saat menjawab pertanyaan dalam sesi tanya jawab.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Peraturan Teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Presiden menyampaikan hal tersebut sebagai langkah perampingan dan efisiensi birokrasi dan regulasi di lapangan.

“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek keluarkan oleh kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” imbuh Presiden.

Presiden Prabowo juga menegaskan kepada jajarannya untuk menghapus regulasi yang tidak masuk akal. Presiden juga memerintahkan untuk mempermudah segala regulasi dan aturan untuk pengusaha.

“Jadi seperti ini, tolong kasih tahu kita. Mana yang pelaksananya tidak bagus. Kita segera akan bertindak. Sekarang saya beri garis kepada kabinet semua. Pertama, efisien, kerjanya harus efisien. Kedua, buang semua regulasi yang tidak masuk akal. Permudah. Permudah semua proses untuk pengusaha,” ujar Presiden.

Kepala Negara juga menyampaikan kepada jajarannya untuk introspeksi diri terhadap regulasi dan kebijakan yang telah ada selama ini terutama terkait dengan praktik impor barang. Presiden menekankan segala tindakan yang merugikan negara dan rakyat harus dihentikan.

“Ya kita introspeksi diri ya. Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai. Harus beres, jangan macem-macem lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita. Mengancam rakyat kita. Mengancam pekerjaan rakyat kita,” ucapnya.

Selain itu, Presiden juga menegaskan kepada jajarannya untuk bertanggung jawab terhadap setiap kebijakan yang dibuat. Di samping itu, Presiden juga memberikan peringatan untuk memperbaiki kondisi perekonomian saat ini. Presiden juga menyampaikan bahwa pejabat dari institusi negara yang terlibat dalam penyeludupan harus ditindak sekeras-kerasnya

“Saya sudah berkali-kali bicara sama semua pejabat-pejabat itu. Kita perbaiki kondisi. Rakyat kita banyak yang masih susah. Jangan ikut praktek-praktek yang justru akan membunuh rakyat kita sendiri. Ini saya kasih peringatan,” imbuh Kepala Negara dalam jawabannya kepada Para Ekonom.

Dalam sesi tanya jawab, Presiden menyampaikan apresiasi kepada Para Ekonom dan Pengusaha yang hadir atas saran dan masukan yang telah disampaikan. Presiden juga meminta kepada peserta yang hadir untuk segera melaporkan apabila ada implementasi yang kurang tepat di lapangan.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPertek Harus Izin PresidenPertek KementerianRegulasi PelayananSarasehan Ekonomi
Previous Post

Mualem Sebut Realisasi Anggaran Aceh Capai 12 Persen untuk Fisik dan 12,4 Persen untuk Keuangan

Next Post

Wakil Bupati Aceh Jaya Tunjuk Dua Pejabat Baru untuk Duduki Posisi ini

Related posts

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, Kemenhaj Fokus Persiapan Armuzna

by Redaksi
25 Mei 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan seluruh proses keberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air telah selesai. Saat ini, seluruh...

Nezar Patria: Indonesia Butuh Lompatan Digital yang Berdampak Nyata

by Redaksi
23 April 2026
0

“Masih banyak desa yang belum terjangkau fiber optik, dan akses internet cepat di wilayah terpencil, termasuk sekolah, masih terbatas,” ujar...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

SBY Bilang Pasukan Perdamaian Bukan Pasukan Tempur, PBB Harus Ambil Langkah Tegas

by Redaksi
6 April 2026
0

Pernyataan itu disampaikan SBY menyusul situasi yang membahayakan prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Next Post

Wakil Bupati Aceh Jaya Tunjuk Dua Pejabat Baru untuk Duduki Posisi ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co