Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kriminal

Residivis Berulah Lagi! Curi Barang Milik Anak Kos, Diringkus Lagi

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2025
in Kriminal
0

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian. Foto: Dok Humas Polresta Banda Aceh for Baratnews.co

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus MY (32) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan HS (34) seorang penadah. Dalam kasus ini petugas menyita barang bukti laptop, handphone, tabung gas elpiji melon.

Wakasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Julpandi, mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan petugas berlangsung pada Kamis (13/2/2025) di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Related posts

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

13/10/2025

Curi HP di Bandara SIM, Karyawan Hotel Diciduk Polisi

27/08/2025

“Petugas ikut menyita barang bukti berupa 14 unit laptop yang diduga kuat merupakan hasil curian, 8 unit ponsel, serta 7 tabung gas elpiji 3 kilogram,” ungkap Julpandi saat konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Selasa (25/2/2025).

Julpandi menjelaskan, MY adalah warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar merupakan pelaku pencurian yang juga residivis kasus sama pernah ditangkap polisi. Sementara penadah yakni HS merupakan warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Kasus ini terungkap berawal setelah petugas melakukan penyelidikan atas salah satu laporan dari korban yakni Reva Nurlianti pada 21 Januari 2025.

“Reva membuat laporan bahwa kehilangan sejumlah barang berharga miliknya seperti laptop, handphone hingga tabung gas di rumah kosnya, hingga mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta,” jelasnya.

Usai dilakukan penangkapan, MY pun mengakui perbuatannya yang telah mencuri barang milik korban. MY pun mengaku sebelum beraksi untuk mencuri, terlebih dulu memantau lingkungan sekitar rumah targetnya.

Setelah dipastikan aman dan rumah tersebut dalam keadaan kosong, pelaku kemudian membobol pintu belakang rumah dan langsung menjarah seluruh barang berharga milik korban.

“Memang targetnya adalah rumah-rumah sepi yang ditinggalkan oleh penghuninya,” terang Julpandi.

Pasca melakukan aksinya tersebut, pelaku MY kemudian menggadaikan seluruh barang hasil curian itu ke seorang rekannya yang merupakan penadah yakni HS, senilai Rp800 ribu.

“Kemudian kita kembangkan dan menangkap HS di rumahnya. Kita amankan seluruh barang bukti yang ada, termasuk laptop yang diduga hasil curian namun belum ada laporan yang diterima,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti hasil curian diamankan di Mapolresta Banda Aceh, guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coResidivis Diringkus PolisiResidivis Pencurian
Previous Post

Pemkab Aceh Barat Pulihkan Kembali Layanan Distribusi Air Bersih PDAM Tirta Meulaboh

Next Post

Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDI Perjuangan Ikut Retret Angkatan Kedua

Next Post

Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDI Perjuangan Ikut Retret Angkatan Kedua

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co