Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Pendidikan

Mendikdasmen Ubah Sistem PPDB Menjadi SPMB

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2025
in Pendidikan
0

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta, 30 Januari 2025. Foto: Tempo/Rizki Yusrial

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Pemerintah Indonesia melalui kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Langkah pembaruan nama sistem tersebut tersebut diambil dan diberlakukan pada tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta mengatasi permasalahan sebelumnya yang muncul pada sistem PPDB.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menyebut bahwa perubahan hanya sebatas pergantian nama, tidak dengan teknis di dalamnya. Namun demikian, SPMB mencakup pembaruan sistem penerimaan siswa baru agar lebih adil dan transparan.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” ujar Mu’ti dalam keterangan pers usai acara Forum Konsultasi Publik terhadap Rancangan Permendikdasmen, di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dia menegaskan pergantian nama itu sejalan dengan visi kementerian dipimpinnya. Salah satunya, tentang pendidikan bermutu bagi segenap warga Indonesia.

“SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami. Ini untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik,” katanya.

Sistem SPMB 2025 mempunyai empat jalur penerimaan murid baru

  1. Jalur Domisili.
  2. Jalur Afirmasi.
  3. Jalur Mutasi.
  4. Jalur Prestasi.

Syarat pendaftaran SPMB 2025

Selain perubahan nama pada sistem tersebut, Kemendikdasmen juga mengatur persyaratan usia dan pendidikan bagi murid ingin mendaftar sesuai dengan jenjang sekolah.

Berikut persyaratan umum SPMB 2025*

1. Sekolah Dasar (SD)

  • Berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025.
  • Prioritas diberikan kepada calon murid yang sudah berusia 7 tahun.
  • Pengecualian diberikan bagi anak dengan kecerdasan/bakat istimewa atau memiliki kesiapan psikis.
  • Anak berbakat yang masih berusia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 dapat mendaftar dengan rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru sekolah.

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025.
  • Telah menyelesaikan pendidikan kelas 6 SD atau sederajat.

3. Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK)

  • Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025.
  • Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat.

Dengan sistem baru ini, diharapkan tidak ada lagi praktik kecurangan yang sering muncul dalam PPDB, seperti manipulasi domisili atau jalur prestasi yang tidak transparan.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPPDBSPMB
Previous Post

18 Bupati, Wali Kota, dan Gubernur Aceh Terpilih Akan Dilantik Presiden Prabowo Maret 2025

Next Post

Jakarta Dilanda Banjir, Cek Wilayah Mana Saja Terendam

Related posts

PWI-IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Ada 10 Prodi Magister

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) merancang program beasiswa strata dua (S2) untuk wartawan.

400 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Dapat Beasiswa KIP

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Sebanyak 400 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026. Para...

Gasing Jadi Prioritas, Wabup Said Tekankan Mutu Pendidikan

by Redaksi
23 April 2026
0

“Ini adalah salah satu program prioritas kami. Untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik, dibutuhkan kesungguhan dan kolaborasi semua pihak,” ujar...

Lewat Metode Gasing Bupati Tarmizi Dorong Transformasi Belajar Matematika

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dalam dua bulan ke depan, kita ingin melihat perubahan konkret. Anak-anak Aceh Barat harus bisa berhitung dengan baik,” ujar Tarmizi.

BNNP Aceh Edukasi Santri Ruhul Qurani Meulaboh Lawan Narkoba

by Redaksi
6 April 2026
0

“Santri diharapkan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, baik di lingkungan pendidikan maupun di masyarakat luas,” ujar Brigjen...

Next Post

Jakarta Dilanda Banjir, Cek Wilayah Mana Saja Terendam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co