ACEH BESAR | BARATNEWS.CO – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar, berhasil mengungkap lahan ganja seluas satu hektare di Kabupaten Aceh Besar. Dalam pengungkapan, seorang pemilik lahan, berinisial ZA (27) ditangkap pihak kepolisian.
Tersangka ZA ditangkap karena diduga menanam ganja di lereng pegunungan pemukiman Lamteuba, Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar. Pengungkapan dan penangkapan tersangka ZA berlangsung pada Kamis (16/1/2025) lalu di lahan miliknya.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, Iptu Bambang mengatakan, penangkapan tersangka ZA dilakukan setelah proses penyelidikan intensif selama dua hari berturut-turut.
“Prosesnya cukup sulit. Kami harus berjalan kaki selama tiga jam menuju lokasi di lereng pegunungan untuk memastikan tersangka bisa ditangkap. Adapun tersangka merupakan warga desa setempat.” kata Iptu Bambang, Senin (20/1/2025).
Dari lokasi, jelas Iptu Bambang, polisi menemukan sekitar 700 batang tanaman ganja di lahan seluas satu hektar. Menurut pengakuan tersangka ZA, lahan tersebut sebelumnya telah dipanen sekitar empat bulan lalu.
“Tanaman ganja yang ditemukan adalah siklus kedua yang baru ditanami sekitar tiga minggu lalu. Sebagai barang bukti, 700 ganja ini diamankan ke Mako Polres Aceh besar, guna proses penyidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Iptu Bambang juga menyampaikan, untuk tren penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Aceh Besar dalam tiga tahun terakhir telah menurun drastis.
Namun meski turun, pihaknya justru mendapat laporan tentang praktik penanaman ganja. Hasil panennya diduga didistribusikan ke luar Provinsi Aceh.
“Kami terus berupaya memberantas aktivitas ini, meski medan dan lokasi yang sulit menjadi tantangan,” ujar Iptu Bambang.
Mengantisipasi timbulnya lahan ganja lain, Polres Aceh Besar mengambil langkah pencegahan dengan cara melibatkan unsur komponen masyarakat, baik tokoh adat, petani dan aparatur desa di kawasan Lamteuba.
Masing-masing mereka akan diundang guna membahas langkah-langkah pencegahan dan mencari solusi bersama atas persoalan penanaman ganja.
Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat penting dilakukan agar kawasan tersebut tidak ada lagi lahan ditanami ganja, hingga diganti dengan tanaman pangan. Dengan begitu, stigma Aceh identik dengan ganja, hilang.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat untuk beralih ke tanaman produktif dan legal, dan kami siap membantu masyarakat untuk fokus ke program ketahanan pangan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, demi pembangunan berkelanjutan,” katanya. (*)
Discussion about this post