Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polisi Temukan Satu Hektare Lahan Ganja di Aceh Besar, 700 Tanaman Diamankan

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2025
in Hukum
0

Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar, saat berada di lokasi tanaman ganja. Foto: dok Humas Polres Aceh Besar

Spread the love

ACEH BESAR | BARATNEWS.CO – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar, berhasil mengungkap lahan ganja seluas satu hektare di Kabupaten Aceh Besar. Dalam pengungkapan, seorang pemilik lahan, berinisial ZA (27) ditangkap pihak kepolisian.

Tersangka ZA ditangkap karena diduga menanam ganja di lereng pegunungan pemukiman Lamteuba, Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar. Pengungkapan dan penangkapan tersangka ZA berlangsung pada Kamis (16/1/2025) lalu di lahan miliknya.

Related posts

Polisi Sita 154 Kg Ganja di Bireuen, Satu Pelaku Diamankan

11/10/2025

Kasus BBM Subsidi di Bener Meriah Masuk Tahap Penuntutan

08/10/2025

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, Iptu Bambang mengatakan, penangkapan tersangka ZA dilakukan setelah proses penyelidikan intensif selama dua hari berturut-turut.

“Prosesnya cukup sulit. Kami harus berjalan kaki selama tiga jam menuju lokasi di lereng pegunungan untuk memastikan tersangka bisa ditangkap. Adapun tersangka merupakan warga desa setempat.” kata Iptu Bambang, Senin (20/1/2025).

Dari lokasi, jelas Iptu Bambang, polisi menemukan sekitar 700 batang tanaman ganja di lahan seluas satu hektar. Menurut pengakuan tersangka ZA, lahan tersebut sebelumnya telah dipanen sekitar empat bulan lalu.

“Tanaman ganja yang ditemukan adalah siklus kedua yang baru ditanami sekitar tiga minggu lalu. Sebagai barang bukti, 700 ganja ini diamankan ke Mako Polres Aceh besar, guna proses penyidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Iptu Bambang juga menyampaikan, untuk tren penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Aceh Besar dalam tiga tahun terakhir telah menurun drastis.

Namun meski turun, pihaknya justru mendapat laporan tentang praktik penanaman ganja. Hasil panennya diduga didistribusikan ke luar Provinsi Aceh.

“Kami terus berupaya memberantas aktivitas ini, meski medan dan lokasi yang sulit menjadi tantangan,” ujar Iptu Bambang.

Mengantisipasi timbulnya lahan ganja lain, Polres Aceh Besar mengambil langkah pencegahan dengan cara melibatkan unsur komponen masyarakat, baik tokoh adat, petani dan aparatur desa di kawasan Lamteuba.

Masing-masing mereka akan diundang guna membahas langkah-langkah pencegahan dan mencari solusi bersama atas persoalan penanaman ganja.

Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat penting dilakukan agar kawasan tersebut tidak ada lagi lahan ditanami ganja, hingga diganti dengan tanaman pangan. Dengan begitu, stigma Aceh identik dengan ganja, hilang.

“Kami ingin mengedukasi masyarakat untuk beralih ke tanaman produktif dan legal, dan kami siap membantu masyarakat untuk fokus ke program ketahanan pangan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, demi pembangunan berkelanjutan,” katanya. (*)

Tags: baratnews.coPengungkapan Lahan Ganja
Previous Post

Presiden Prabowo Yakin Indonesia Tak Lagi Impor BBM dari Luar Negeri

Next Post

Pemkab Aceh Barat Raih Nilai Tertinggi Sebagai Penyelenggara Layanan Publik

Next Post

Pemkab Aceh Barat Raih Nilai Tertinggi Sebagai Penyelenggara Layanan Publik

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co