MEULABOH | BARATNEWS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), Senin (20/1/2025) di aula kantor dewan setempat.
RDP itu digelar menindaklanjuti terjadinya insiden tabrakan maut antara truk pengangkut batu bara (hauling) PT AJB dengan pengendara motor beberapa waktu hari lalu di Jalan Nasional Meulaboh-Nagan Raya.
Pun demikian, RDP juga digelar berkaitan dengan standard operasional prosedur (SOP) hauling batu bara PT AJB di jalur lintasan umum. RDP antara keduanya dilaksanakan berdasarkan surat undangan nomor: 005/20/II/DPRK/2025.
Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani menyampaikan, pemanggilan perusahaan AJB ini membahas berbagai persoalan, salah satunya sistem hauling batu bara yang harus diperbaiki mereka, agar meminimalisir persoalan dampak negatif dengan masyarakat.
“Ada beberapa masukan dari kita tadi, pertama mengenai pelanggaran yang terjadi karena tidak sesuai dengan persetujuan teknis (Pertek) dan SOP. Kemudian MoU dan pinjaman jalan milik daerah yang kita serahkan kepada mereka,” ujarnya.
Dia mengatakan persoalan kecalakaan lalu lintas antara truk hauling batu bara milik vendor PT AJB, yaitu PT PSU dengan pengendara motor juga dibahas dalam RDP.
Menurutnya, insiden tabrakan mauti ini harus dipertanggungjawabkan oleh bersangkutan.
Karena itu, ucap Yani, pihak legislatif akan memastikan pertanggungjawaban ini sampai terlaksana dengan semestinya.
“Dalam RDP sudah kita sampaikan persoalan kecelakaan lalu lintas, harus ada yang bertanggung jawab, terutama untuk polis asuransinya dulu. Ini akan kita kawal,” kata politisi dari Gerindra itu.
Turut hadir dalam RDP DPRK Aceh Barat, yakni pihak PT AJB, PT PSU, Kepala Dishub Aceh Barat Dodi Bima Saputra, Kepala Dinas PUPR Kurdi, Sekda Aceh Barat Marhaban mewakili Pj Bupati.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dihimpun Baratnews.co, aktivitas truk hauling PT AJB menjatuhkan korban jiwa di Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, pada 11 Januari 2025, sekira pukul 06.00 WIB.
Korbannya bernama Bismi (69) warga desa setempat.
Tabrakan maut itu ramai menuai kritikan terhadap aktivitas truk hingga ucapan duka cita atas meninggalnya pengendara motor, Bismi.
Korban bernama Bismi ini setelah ditabrak truk hauling, dirujuk ke Rumah Sakit Kesdam Banda Aceh.
Bismi sempat menjalani perawatan medis selama beberapa hari dengan kondisi tak sadarkan diri atau koma.
Namun pada 16 Januari 2025, pukul 14.40 WIB, Bismi dikabarkan meninggal dunia.
Setelahnya, jenazah almarhum Bismi dibawa pulang ke kediamannya di Desa Langung untuk dikebumikan. (*)
Discussion about this post