Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Nasional

Seleksi PPPK Tahap Dua Diperpanjang, Simak Jadwal dan Kriteria Pelamar Ditetapkan BKN

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2025
in Nasional
0

Iustrasi peserta PPPK. Foto: JIBI/Bisnis/Yusuf Nugroho

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penyesuaian jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024. Dalam unggahan di Instagram resmi BKN menyatakan pendaftaran seleksi PPPK tahap dua 2024 yang semula ditutup 7 Januari 2025, kini diperpanjang.

“Seleksi PPPK Tahap II untuk Tenaga Non-ASN masih dibuka hingga 15 Januari 2025 sampai dengan pukul 23.59 WIB,” demikian bunyi pengumuman BKN, seperti dikutip melalui Instagram @bkngoidofficial, Kamis (09/01/2025).

Related posts

Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional, Berlaku untuk Lulusan Baru

18/09/2025

Lebih dari 20 Negara Hadiri KTT SCO di Tianjin, Indonesia Ikut Serta

22/08/2025

Penyesuaian tersebut, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025. Adapun pendaftaran PPPK tahap dua ini bisa dilakukan melalui portal resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/

Berikut jadwal terbaru seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024, sesuai dengan surat tersebut:

• Pengumuman seleksi 1-30 November 2024
• Pendaftaran seleksi 17 November 2024-15 Januari 2025
• Seleksi administrasi 16 Desember 2024-3 Februari 2025
• Pengumuman hasil seleksi administrasi 4-18 Februari 2025
• Masa sanggah 19-21 Februari 2025
• Jawab sanggah 20-27 Februari 2025
• Pengumuman pasca masa sanggah 22-28 Februari 2025
• Penarikan data final 1-7 Maret 2025
• Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi 8-23 Maret 2025
• Penjadwalan seleksi kompetensi 24 Maret-8 April 2025.
• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 9-16 April 2025
• Pelaksanaan seleksi kompetensi 17 April-16 Mei 2025
• Pengolahan nilai seleksi kompetensi 22 April-21 Mei 2025
• Pengumuman hasil kelulusan (instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan) 22-31 Mei 2025
• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 25 April-Mei 2025
• Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 30 April-22 Mei 2025
• Pengumuman hasil kelulusan (instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapatkan persetujuan Menteri PAN RB) 22-31 Mei 2025
• Pengisian DRH NI PPPK 1-30 Juni 2025
• Usul Penetapan NI PPPK 1-31 Juli 2025

Sementara itu menurut Siaran Pers Nomor: 001/RILIS/BKN/I/2025, perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku bagi kriteria pelamar sebagai berikut:

• Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN
• Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah
• Lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah

Perlu dicatat, ada aturan tambahan dalam kriteria pelamar PPPK tahap 2 bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN, antara lain:

• Tenaga non-ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1;
• Tenaga non-ASN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; atau
• Tenaga non-ASN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN. (*)

Tags: baratnews.coSeleksi PPPK Diperpanjang
Previous Post

Program PIP Kembali Hadir di 2025, Segini Dana PIP yang Dicairkan Per-tahap

Next Post

Tiba di Kula Lumpur, Presiden Prabowo Bertemu dengan PM Malaysia Anwar di Rumah Tangsi

Next Post

Tiba di Kula Lumpur, Presiden Prabowo Bertemu dengan PM Malaysia Anwar di Rumah Tangsi

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co