MEULABOH | BARATNEWS.CO – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk praktik lobi maupun transaksi yang bertujuan memengaruhi hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Peringatan tersebut disampaikan setelah Panitia Seleksi resmi mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka JPTP yang menetapkan tiga peserta terbaik untuk masing-masing jabatan yang diperebutkan.
“Selanjutnya dari tiga besar tersebut akan saya lakukan interview. Mereka akan melakukan presentasi untuk memaparkan konsep, ide, dan gagasan. Kami akan memilih yang terbaik di antara yang baik,” kata Tarmizi di Meulaboh, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, seluruh peserta yang telah masuk dalam tiga besar merupakan hasil seleksi yang dilakukan secara profesional dan objektif oleh Panitia Seleksi berdasarkan kompetensi masing-masing kandidat.
Namun demikian, Tarmizi mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba melakukan pendekatan, memberikan tekanan, atau memanfaatkan kedekatan tertentu untuk memengaruhi keputusan akhir.
“Mereka yang melakukan lobi-lobi atau memberi tekanan kepada saya dari pihak mana pun, saya pastikan akan saya coret, sekalipun dia memiliki kemampuan yang baik,” tegasnya.
Bupati Aceh Barat itu juga menegaskan akan mengambil tindakan lebih keras apabila ditemukan praktik jual beli jabatan atau pemberian sejumlah uang kepada pihak tertentu dengan mengatasnamakan dirinya.
“Jika ada yang melakukan transaksi jual beli jabatan atau mencoba memberikan uang kepada siapa pun dengan mengatasnamakan saya, maka bukan hanya kami coret, tetapi juga akan kami laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Tarmizi menilai pejabat yang akan dipilih nantinya harus memiliki integritas tinggi, berorientasi pada pelayanan publik, visioner, kreatif, inovatif, serta mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Selain kompetensi, calon pejabat juga diharapkan mampu bekerja selaras dengan visi pembangunan yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
“Yang jauh lebih penting adalah mereka harus bisa sefrekuensi dengan kami dan mampu mengikuti irama kerja yang sedang kami bangun untuk Aceh Barat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat, Hasmi Zuandi, menjelaskan bahwa hasil seleksi terbuka tersebut telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor 11/Pansel-JPTP/V/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2026.
Pengumuman tersebut merujuk pada Berita Acara Nomor 10/Pansel-JPTP/V/2026 tanggal 20 Mei 2026 mengenai penetapan hasil akhir seleksi.
“Panitia Seleksi telah mengumumkan tiga besar calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Keputusan panitia seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Tahun 2026 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Hasmi.
Ia menjelaskan, peserta yang dinyatakan lolos ke tahap tiga besar masih harus mengikuti wawancara akhir bersama Bupati Aceh Barat. Dalam tahapan tersebut, para kandidat akan mempresentasikan konsep, gagasan, dan strategi kepemimpinan yang akan diterapkan apabila dipercaya memimpin organisasi perangkat daerah yang dilamar.
“Hasil wawancara akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan pejabat terbaik yang akan menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat,” katanya.
Hasmi menambahkan, pelaksanaan seleksi terbuka JPTP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis merit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap proses seleksi tersebut dapat menghasilkan pejabat-pejabat yang kompeten, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)













