Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Sabtu, 11 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Presma UTU Kritik Pergub JKA: Dinilai Abaikan Hak Dasar Kesehatan Rakyat

Redaksi by Redaksi
10 April 2026
in Daerah
0

Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar, Putra Rahmat.

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar, Putra Rahmat, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Aceh yang berencana mempersempit kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar langkah administratif, melainkan berpotensi mengabaikan hak dasar masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Di saat masyarakat masih berjuang secara ekonomi, justru akses terhadap jaminan kesehatan dipersempit. Ini bukan penertiban, tapi pembatasan yang nyata,” ujar Putra dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Related posts

Wagub Aceh Tegaskan JKA Tidak Dihapus, Hanya ada Penyesuaian

04/04/2026

Pemilihan Presma UTU Putra dan Yayas Rebut Suara Terbanyak

25/04/2025

Ia menilai alasan pemerintah yang menggunakan pendekatan efisiensi anggaran dan basis data desil tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Banyak masyarakat yang secara administratif tergolong mampu, namun secara faktual masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk layanan kesehatan.

“Data itu tidak selalu menggambarkan kenyataan. Jangan sampai kebijakan hanya berpijak pada angka tanpa melihat kondisi masyarakat secara langsung,” katanya.

Putra juga menyoroti bahwa kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 yang mengatur hak masyarakat terhadap layanan kesehatan, serta dinilai mencederai semangat kesepakatan damai dalam MoU Helsinki.

“JKA merupakan bagian dari komitmen panjang untuk menjamin kesejahteraan rakyat Aceh. Jika dipersempit, maka substansinya ikut tergerus,” tegasnya.

Selain itu, ia mengkritik prioritas anggaran Pemerintah Aceh yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. Ia menilai belanja birokrasi masih lebih dominan dibanding alokasi untuk sektor vital seperti kesehatan.

“Kesehatan dan pendidikan adalah fondasi utama. Tidak seharusnya dikorbankan dengan alasan efisiensi,” ujarnya.

Sebagai bentuk sikap, Presiden Mahasiswa UTU tersebut mendesak Pemerintah Aceh untuk meninjau ulang bahkan mencabut kebijakan dimaksud, demi menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat luas.

Ia juga mengingatkan bahwa kalangan mahasiswa akan terus mengawal kebijakan tersebut jika tetap diberlakukan.

“Jangan sampai kebijakan ini melukai rasa keadilan masyarakat. Aspirasi publik harus didengar,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: JKAPresma UTU Putra
ADVERTISEMENT
Previous Post

Inspektorat Aceh Barat Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen Dana Desa Rp182 Juta

Related posts

Inspektorat Aceh Barat Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen Dana Desa Rp182 Juta

by Redaksi
10 April 2026
0

“Dari hasil konfirmasi ke pihak bank, terbukti bahwa dokumen yang sah adalah yang telah divalidasi, sedangkan yang lainnya diduga dipalsukan,”...

Pemerintah Aceh Terapkan WFH, Dorong Birokrasi Fleksibel Berbasis Kinerja

by Redaksi
10 April 2026
0

Penerapan WFH tersebut mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, di antaranya Kementerian PANRB melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun...

WFH Jumat di Aceh Barat, ASN Didorong Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

by Redaksi
10 April 2026
0

Penerapan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN...

PERMAHI Aceh Soroti Peran DPRA, Dinilai Belum Berpihak pada Korban Bencana

by Redaksi
10 April 2026
0

Rifqi Maulana mengatakan, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak warga terdampak yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda...

SAPA Ajukan Keberatan ke Sekda Aceh, Soroti Penolakan Informasi Proyek Jalan

by Redaksi
9 April 2026
0

Serikat Aksi Peduli Aceh resmi mengajukan surat keberatan kepada Sekretaris Daerah Aceh selaku atasan PPID, menyusul penolakan permintaan informasi publik...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Presma UTU Kritik Pergub JKA: Dinilai Abaikan Hak Dasar Kesehatan Rakyat

by Redaksi
10 April 2026
0

“Di saat masyarakat masih berjuang secara ekonomi, justru akses terhadap jaminan kesehatan dipersempit. Ini bukan penertiban, tapi pembatasan yang nyata,”...

Inspektorat Aceh Barat Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen Dana Desa Rp182 Juta

by Redaksi
10 April 2026
0

“Dari hasil konfirmasi ke pihak bank, terbukti bahwa dokumen yang sah adalah yang telah divalidasi, sedangkan yang lainnya diduga dipalsukan,”...

Pemerintah Aceh Terapkan WFH, Dorong Birokrasi Fleksibel Berbasis Kinerja

by Redaksi
10 April 2026
0

Penerapan WFH tersebut mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, di antaranya Kementerian PANRB melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun...

WFH Jumat di Aceh Barat, ASN Didorong Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

by Redaksi
10 April 2026
0

Penerapan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN...

PERMAHI Aceh Soroti Peran DPRA, Dinilai Belum Berpihak pada Korban Bencana

by Redaksi
10 April 2026
0

Rifqi Maulana mengatakan, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak warga terdampak yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co