Baratnews.co
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 2 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Dek Gam Turun Tangan, Polda Aceh Janji Tuntaskan Profesional

Redaksi by Redaksi
2 April 2026
in Uncategorized
0

Dirreskrimsus Polda Aceh dan Anggota Komisi III DPR-RI. Foto: ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memastikan bahwa kasus pemanggilan wartawan Bithe.co akan diselesaikan secara profesional.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi menyampaikan kasus ini menjadi atensinya.

Related posts

Bupati Tarmizi Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Target Raih Oipini WTP

31/03/2026

Mualem Minta Polri Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Warga Aceh

31/03/2026

“Kasus ini dipastikan diselesaikan secara profesional,” kata Kombes Pol Wahyudi, Rabu (1/4/2026).

Ia juga memastikan penyidik sudah bekerja dengan profesional dalam menerima setiap laporan yang masuk.

“Terima kasih juga atas atensi semua pihak terhadap kasus ini, saya sangat mendukung kerja-kerja wartawan,” tegas Kombes Pol Wahyudi.

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Ditreskrimsus Polda Aceh dalam menangani perkara tersebut secara profesional.

Dek Gam—sapaan Nazaruddin—mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi langsung oleh Dirreskrimsus Polda Aceh untuk menjelaskan kronologi kasus tersebut.

“Benar tadi Pak Dirreskrimsus sudah menghubungi saya. Terima kasih sudah mengambil langkah cepat dalam kasus ini,” ungkap Dek Gam.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga memberi masukan kalau kasus tersebut merupakan sengketa pers, bukan pidana.

“Saya apresiasi Pak Dirreskrimsus yang sudah bergerak cepat dalam menanggapi persoalan ini,” jelasnya.

Menurutnya, wartawan memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Wartawan adalah mitra kita bersama. Kerja-kerja mereka harus kita lindungi dengan baik. Saya berada di barisan terdepan dalam mendukung kerja wartawan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah cepat yang diambil oleh Polda Aceh merupakan upaya positif dalam menjaga iklim demokrasi di daerah.

“Kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi yang dijamin oleh konstitusi,” tutupnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Dipanggil Sebagai SaksiNazaruddin Dek GamPemanggilan PolisiWartawan Bithe.co
ADVERTISEMENT
Previous Post

PWI Aceh Ingatkan Polisi, Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Latest posts

Dek Gam Turun Tangan, Polda Aceh Janji Tuntaskan Profesional

by Redaksi
2 April 2026
0

"Kasus ini dipastikan diselesaikan secara profesional," kata Kombes Pol Wahyudi

PWI Aceh Ingatkan Polisi, Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana

by Redaksi
2 April 2026
0

Nasir juga mengingatkan, UU Pers sebagai Lex Specialis, maka berdasarkan prinsip hukum, UU Pers lebih diutamakan dalam menangani delik pers...

Tiga Pejabat Baru Ditunjuk, Ini Pesan Bupati Tarmizi

by Redaksi
1 April 2026
0

“Tantangan ke depan tidak ringan. Kita dituntut lebih efisien dan kreatif dalam mengelola anggaran, sekaligus tetap menghadirkan pelayanan terbaik,” ujar...

TRK Beri Bantuan Rp21 Juta untuk Warga Terdampak Terjangan Angin Kencang

by Redaksi
1 April 2026
0

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Kami berharap dapat meringankan beban warga,” ujar TRK.

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Yacob.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co