Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 24 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Kemenag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Tetap untuk Delapan Asnaf

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2026
in Uncategorized
0

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar. Foto: dok. Kemenag

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama RI memastikan dana zakat tidak digunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyaluran zakat, ditegaskan Kemenag, tetap mengacu pada ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku, yakni hanya diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf).

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan tidak ada kebijakan yang mengaitkan dana zakat dengan program MBG. Zakat, kata dia, merupakan amanah umat yang wajib disalurkan sesuai ketentuan agama dan perundang-undangan.

“Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan. Zakat diperuntukkan bagi delapan golongan asnaf sebagaimana tercantum dalam QS At-Taubah ayat 60 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” ujar Thobib dalam siaran pers, Jumat (20/2/2026).

Related posts

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

23/04/2026

Aceh Targetkan 585 Titik MBG Aktif Tahun Ini

07/11/2025

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 secara tegas mengatur distribusi zakat kepada mustahik, yakni pihak yang berhak menerima zakat sesuai prinsip syariat Islam. Pada Pasal 25 disebutkan zakat wajib didistribusikan kepada mustahik, sementara Pasal 26 mengatur bahwa pendistribusian dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan asas pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.

Adapun delapan golongan asnaf yang berhak menerima zakat meliputi fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang terlilit utang), fisabilillah, dan ibnu sabil.

Thobib menekankan bahwa hak mustahik menjadi prioritas utama dalam tata kelola zakat nasional. Karena itu, setiap kebijakan pengelolaan dana zakat harus berpijak pada prinsip syariat dan akuntabilitas publik.

“Zakat adalah amanah umat yang harus dijaga. Hak para mustahik adalah prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan dana zakat,” katanya.

Ia juga memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel melalui lembaga resmi yang mendapat izin pemerintah. Pengawasan dan audit dilakukan secara berkala, baik terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Kami mengajak masyarakat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang memiliki izin pemerintah, baik Baznas maupun LAZ. Kinerjanya diaudit secara berkala oleh auditor independen,” ujarnya.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan penggunaan dana zakat dalam program di luar ketentuan delapan asnaf. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: AsnafKemenagMBGZakat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini 10 Rekomendasi Menu Buka Puasa Sehat dan Bernutrisi

Next Post

Teladan Rasulullah dalam Mendidik Anak

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Syafrial Ardy Terpilih Pimpin KB PII Aceh Barat, Hasilkan Rekomendasi Strategis

by Redaksi
26 April 2026
0

“KB PII harus menjadi wadah yang tidak hanya memperkuat ukhuwah, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan aksi nyata bagi kemajuan...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Hari Posyandu Nasional 2026, Marlina: Harus Jadi Contoh

by Redaksi
14 April 2026
0

“Meski baru dilanda bencana, kita harus menunjukkan bahwa Aceh tetap mampu bangkit dan menyukseskan event nasional ini,” kata perempuan yang...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dengan waktu kerja yang terbatas, kinerja harus dipacu. Setiap program harus berjalan efektif dan memberikan hasil nyata,” ujar Mualem.

Next Post

Teladan Rasulullah dalam Mendidik Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Pemerintah Aceh dan ASDP Buka Jalur Penyeberangan Jakarta–Malahayati

by Redaksi
23 Mei 2026
0

“Selama ini distribusi barang dari Pulau Jawa menuju Aceh masih sangat bergantung pada jalur darat lintas Sumatera yang membutuhkan waktu...

PWI Aceh dan IJTI Bimbing Siswa Kelola Media Sekolah

by Redaksi
23 Mei 2026
0

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut diikuti sekitar 30 siswa dan menghadirkan pemateri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh...

Ujank Kasim Amanahkan Ambulans dan Rumah Singgah ke BFLF Aceh Selatan

by M. Ilham
21 Mei 2026
0

“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat besar. Dukungan datang dari berbagai kalangan, baik masyarakat yang tinggal di Aceh Selatan maupun para perantau...

Angin Kencang Terjang Aceh Barat, Rumah dan Sekolah Rusak

by Redaksi
21 Mei 2026
0

Ia menjelaskan, sejumlah rumah warga terdampak berada di Desa Paya Lumpat, Gleng, Kajeung, Sipot, Kuala Bhee, Pasi Birah, hingga Kuta...

Bentrok Antar Mahasiswa Picu Kebakaran di Kampus USK, Polisi Olah TKP

by Redaksi
21 Mei 2026
0

“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, pos satpam, dan sepeda motor yang berada di lokasi,” ujar...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co