Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Ekonomi

Tarif Global Dibatalkan, Trump Kecam Mahkamah Agung AS

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2026
in Ekonomi
0

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Foto: whitehouse.gov

Spread the love

BARATNEWS.CO — Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan kritik keras terhadap Mahkamah Agung AS setelah lembaga tersebut membatalkan sebagian besar kebijakan tarif global yang selama ini menjadi tulang punggung agenda ekonominya.

Dalam pernyataan di Gedung Putih, Trump menyebut putusan tersebut sebagai langkah yang memalukan dan menuding sejumlah hakim sebagai “aib bagi negara”.

Related posts

Trump Siapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Mahkamah Agung Batalkan Kebijakan Global

21/02/2026

Lobster Aceh Siap Geber Pasar Nasional

05/11/2025

Ia bahkan menilai keputusan itu tidak patriotik dan bertentangan dengan Konstitusi Amerika Serikat.

“Mereka sangat tidak patriotik dan tidak setia pada konstitusi kita,” ujar Trump, seperti dilaporkan Bloomberg, Sabtu (21/2/2026).

Mahkamah Agung sebelumnya memutuskan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya dengan menggunakan undang-undang kekuasaan darurat federal untuk memberlakukan tarif resiprokal secara global.

Kebijakan tersebut mencakup bea masuk terhadap berbagai negara yang oleh pemerintahan Trump diklaim sebagai respons atas isu perdagangan fentanil dan ketidakseimbangan dagang.

Putusan tersebut diambil dengan komposisi mayoritas, termasuk dua hakim yang diangkat Trump pada masa jabatan pertamanya, yakni Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett.

Meski membatalkan dasar hukum tarif global tersebut, Mahkamah belum memutuskan soal kemungkinan pengembalian dana (refund) kepada para importir. Jika pengadilan tingkat bawah mengabulkan pengembalian secara penuh, nilainya diperkirakan bisa mencapai 170 miliar dolar AS — lebih dari separuh total penerimaan negara dari kebijakan tarif itu.

Dampak Ekonomi dan Langkah Lanjutan
Pejabat Gedung Putih menyatakan pemerintah akan mencari instrumen hukum lain untuk mempertahankan kebijakan tarif. Namun, opsi tersebut dinilai lebih kompleks dan berpotensi menghadapi pembatasan lebih ketat, baik dari sisi cakupan maupun durasi penerapan.

Secara ekonomi, putusan Mahkamah Agung berpotensi memangkas lebih dari separuh rata-rata tarif efektif Amerika Serikat. Analisis Bloomberg Economics sebelum putusan memperkirakan bahwa jika kebijakan tersebut dibatalkan secara luas, tarif efektif AS dapat turun dari 13,6% menjadi sekitar 6,5%.

Bagi Trump, tarif bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan bagian dari strategi geopolitik dan industri nasional. Ia berulang kali menegaskan bahwa kebijakan tersebut diperlukan untuk menarik kembali industri manufaktur ke Amerika Serikat, menekan negara lain dalam negosiasi perdagangan, serta mendorong komitmen investasi asing bernilai miliaran dolar.

“Negara-negara asing yang telah memanfaatkan kita selama bertahun-tahun sangat gembira. Mereka menari di jalanan, tetapi mereka tidak akan menari lama,” kata Trump.

Putusan ini menjadi tantangan besar bagi strategi ekonomi Trump dan membuka babak baru perdebatan antara cabang eksekutif dan yudikatif terkait batas kewenangan presiden dalam kebijakan perdagangan internasional. (*)

Source: Bloomberg
Tags: Donald TrumpKebijakan Donald TrumpTarif Global
Previous Post

Sidang Dewan HAM ke-61 PBB Dipimpin Indonesia, Bakal Bahas Sunat Perempuan dan Anak

Next Post

Trump Siapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Mahkamah Agung Batalkan Kebijakan Global

Next Post

Trump Siapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Mahkamah Agung Batalkan Kebijakan Global

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lubang Raksasa di Ketol Aceh Tengah Disebut Longsoran, Bukan Sinkhole

by Redaksi
21 Februari 2026
0

Faktor gempa bumi, menurut Adrin, diduga berperan mempercepat longsoran tersebut. Gempa berkekuatan 6,2 magnitudo yang mengguncang Aceh Tengah pada 2013...

Gercep Subuh Razia Balap Liar, Polantas Aceh Barat Tilang 5 Pengendara

by Redaksi
21 Februari 2026
0

Dalam operasi tersebut, petugas menjatuhkan sanksi tilang kepada lima pelanggar dan memberikan teguran kepada 20 pengendara lainnya. Seluruh pelanggar didata...

Teladan Rasulullah dalam Mendidik Anak

by Redaksi
21 Februari 2026
0

Anak adalah amanah sekaligus karunia terindah dalam kehidupan rumah tangga. Dalam Islam, mendidik anak bukan sekadar kewajiban sosial, melainkan tanggung...

Kemenag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Tetap untuk Delapan Asnaf

by Redaksi
21 Februari 2026
0

“Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan. Zakat diperuntukkan bagi delapan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co