Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 9 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

BNN Musnahkan 102 Kg Narkoba, Klaim Selamatkan 401 Ribu Jiwa

Redaksi by Redaksi
18 Februari 2026
in Uncategorized
0

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Foto: ANTARA/Muhammad Rizki

Spread the love

Jumlah narkotika yang disita dan dimusnahkan tersebut diperkirakan setara dengan menyelamatkan sekitar 401.460 jiwa dari potensi penyalahgunaan.

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan lebih dari 102 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan lima kasus sepanjang Januari 2026. Barang bukti tersebut terdiri atas sabu, ganja, serta tembakau sintetis yang diamankan dari sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Banten, dan DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan menyatakan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 102.369 gram. Rinciannya meliputi 100.531 gram sabu, 889 gram ganja, 990 mililiter cairan MDMB (ganja sintetis), serta 949 gram padatan MDMB.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus, termasuk penyelundupan di jalur Medan–Banda Aceh serta temuan sabu di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Roy dalam keterangannya pada konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Related posts

BNN Usulkan Larangan Vape dan Revisi UU Narkotika

08/04/2026

Bukan El Mencho, BNN Ungkap Sumber Narkoba dari Meksiko

24/02/2026

Sebagian pemusnahan dilakukan di kompleks BNN RI, Jakarta Timur, sementara sisanya dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah PT Jasa Medivest Plant Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Proses penghancuran menggunakan mesin insinerator dan turut disaksikan Pusat Laboratorium Forensik Polri serta jaksa penuntut umum.

Roy menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam aturan tersebut, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sementara sisanya wajib dimusnahkan.

Menurut BNN, jumlah narkotika yang disita dan dimusnahkan tersebut diperkirakan setara dengan menyelamatkan sekitar 401.460 jiwa dari potensi penyalahgunaan.

“Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat,” kata Roy.

BNN mengimbau masyarakat untuk memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung edukasi antinarkotika, serta segera melaporkan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: BNNPemusnahan Barang BuktiPemusnahan Narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Aceh Barat Keluarkan Aturan Ketat Selama Ramadhan 1447 Hijriah

Next Post

Tren Pakai Vape Anak Muda Rawan Narkoba, BNN Terbitkan Rekomendasi Larangan

Related posts

Dek Gam Turun Tangan, Polda Aceh Janji Tuntaskan Profesional

by Redaksi
2 April 2026
0

"Kasus ini dipastikan diselesaikan secara profesional," kata Kombes Pol Wahyudi

Bupati Tarmizi Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Target Raih Oipini WTP

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Setiap akhir Maret, seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan kepada BPK untuk dilakukan audit secara menyeluruh,” ujar Tarmizi.

Mualem Minta Polri Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Warga Aceh

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Atas nama Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, kami mengecam keras kejadian ini,” ujar Mualem.

Diduga Lamban Tangani Kasus, YLBH-KI Desak Kapolres Yhogi Evaluasi Bawahannya

by Redaksi
30 Maret 2026
0

“Ada sejumlah laporan yang telah disampaikan ke Propam Mabes Polri terkait kinerja penyidik di unit Pidum. Hal ini menunjukkan perlunya...

Sejumlah Pejabat Polres Aceh Barat Dirotasi

by Redaksi
30 Maret 2026
0

“Mutasi ini adalah hal yang wajar untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Yhogi.

Next Post

Tren Pakai Vape Anak Muda Rawan Narkoba, BNN Terbitkan Rekomendasi Larangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Aceh Barat Percepat Pemutakhiran DTSEN untuk Bantuan Tepat Sasaran

by Redaksi
8 April 2026
0

“Data yang akurat adalah kunci utama dalam menentukan kebijakan yang efektif. Karena itu, pemutakhiran DTSEN harus dilakukan secara serius, cepat,...

Sekda Aceh Buka Konsultasi Publik RKPA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana

by Redaksi
8 April 2026
0

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan adanya keselarasan antara prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga tercipta sinergi yang kuat,”...

Mualem Paparkan LKPJ 2025 di DPRA, Pendapatan Aceh Lampaui Target

by Redaksi
8 April 2026
0

“LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sepanjang 2025, sekaligus menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan ke depan,”...

BPOM Temukan 24 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia, Masyarakat Diminta Waspada

by Redaksi
8 April 2026
0

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif selama Januari hingga Februari 2026 melalui pengujian terhadap 1.858 sampel obat bahan alam, obat...

BNN Usulkan Larangan Vape dan Revisi UU Narkotika

by Redaksi
8 April 2026
0

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik setelah menemukan indikasi kuat perangkat tersebut digunakan sebagai media...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co