Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 10 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

SAPA Ajukan Keberatan ke Sekda Aceh, Soroti Penolakan Informasi Proyek Jalan

Redaksi by Redaksi
9 April 2026
in Daerah
0

Ketua SAPA Fauzan Adami.

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Serikat Aksi Peduli Aceh resmi mengajukan surat keberatan kepada Sekretaris Daerah Aceh selaku atasan PPID, menyusul penolakan permintaan informasi publik oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.

Langkah ini disebut sebagai bentuk eskalasi dalam mendorong transparansi, khususnya terkait proyek pembangunan jalan yang sebelumnya menjadi sorotan dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai alasan penolakan yang disampaikan PPID Perkim Aceh tidak berdasar karena hanya bersifat administratif dan mengabaikan substansi permintaan informasi.

Related posts

Pemprov Aceh Siapkan Anggaran Lanjutan RS Regional Meulaboh

09/03/2026

Gubernur Aceh Lantik M Nasir jadi Sekda Aceh

15/08/2025

“Permohonan kami sudah jelas, rinci, dan sesuai ketentuan undang-undang. Alasan administratif itu tidak substansial dan terkesan menghindari transparansi,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Dalam surat keberatan bernomor 039/SAPA/IV/2026, SAPA meminta sejumlah dokumen yang dinilai krusial, di antaranya daftar paket pekerjaan jalan bermasalah, sumber anggaran, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2025, hingga laporan progres dan tindak lanjut temuan BPK.

Permintaan tersebut, kata Fauzan, merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi secara terbuka, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

Ia menambahkan, permintaan data ini juga merupakan tindak lanjut dari temuan BPK yang mengungkap adanya kekurangan volume pada 18 paket proyek jalan di Aceh, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Ketika ada temuan BPK, seharusnya instansi membuka informasi, bukan justru menutupnya. Ini memperkuat dugaan adanya persoalan yang belum diselesaikan,” tegasnya.

SAPA menilai sikap PPID Perkim Aceh yang menolak permintaan tersebut berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dan tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Melalui surat keberatan itu, SAPA mendesak Sekda Aceh untuk segera memerintahkan PPID Perkim membuka seluruh dokumen yang diminta serta melakukan evaluasi terhadap pelayanan informasi publik di instansi tersebut.

Organisasi tersebut juga menegaskan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum lanjutan apabila keberatan yang diajukan tidak mendapat respons sebagaimana mestinya.

“Jika informasi penggunaan anggaran saja tidak dibuka, maka publik berhak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Proyek JalanSAPASekda Aceh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekolah Rakyat Nagan Raya Ditarget Rampung, TRK Ajukan Peresmian ke Prabowo

Related posts

Sekolah Rakyat Nagan Raya Ditarget Rampung, TRK Ajukan Peresmian ke Prabowo

by Redaksi
9 April 2026
0

“Semoga Bapak Presiden berkenan meresmikan Sekolah Rakyat di Kabupaten Nagan Raya setelah pembangunan rampung,” ujar TRK.

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Hadiri Penutupan Pembahasan LKPJ 2025

by Redaksi
9 April 2026
0

“Meskipun berbagai tantangan ekonomi, sosial dan lingkungan telah kita hadapi bersama, Pemkab Aceh Barat tetap berupaya maksimal dalam menjalankan program...

Aceh Barat Percepat Pemutakhiran DTSEN untuk Bantuan Tepat Sasaran

by Redaksi
8 April 2026
0

“Data yang akurat adalah kunci utama dalam menentukan kebijakan yang efektif. Karena itu, pemutakhiran DTSEN harus dilakukan secara serius, cepat,...

Sekda Aceh Buka Konsultasi Publik RKPA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana

by Redaksi
8 April 2026
0

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan adanya keselarasan antara prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga tercipta sinergi yang kuat,”...

Data Tak Akurat, Pemkab Aceh Barat Bentuk Satgas Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni

by Redaksi
7 April 2026
0

“Data seperti ini harus segera diverifikasi ulang. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terlewat karena kesalahan administrasi,” ujar Bupati.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

SAPA Ajukan Keberatan ke Sekda Aceh, Soroti Penolakan Informasi Proyek Jalan

by Redaksi
9 April 2026
0

Serikat Aksi Peduli Aceh resmi mengajukan surat keberatan kepada Sekretaris Daerah Aceh selaku atasan PPID, menyusul penolakan permintaan informasi publik...

Sekolah Rakyat Nagan Raya Ditarget Rampung, TRK Ajukan Peresmian ke Prabowo

by Redaksi
9 April 2026
0

“Semoga Bapak Presiden berkenan meresmikan Sekolah Rakyat di Kabupaten Nagan Raya setelah pembangunan rampung,” ujar TRK.

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Ketamin dan MDMA Berkedok Minuman Sachet di Bali

by Redaksi
9 April 2026
0

“Modus penyamaran dalam kemasan minuman ini merupakan upaya untuk mengelabui petugas. Namun berhasil kami ungkap berkat koordinasi lintas instansi,” jelas...

BPOM dan Polri Tindak Gas ‘Tertawa’ Ilegal, Sasar Lindungi Generasi Muda

by Redaksi
9 April 2026
0

Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia mengambil langkah tegas terhadap peredaran ilegal gas dinitrogen monoksida (N₂O)...

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Hadiri Penutupan Pembahasan LKPJ 2025

by Redaksi
9 April 2026
0

“Meskipun berbagai tantangan ekonomi, sosial dan lingkungan telah kita hadapi bersama, Pemkab Aceh Barat tetap berupaya maksimal dalam menjalankan program...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co