MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi 11 posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah. Proses pendaftaran berlangsung mulai 6 hingga 24 April 2026.
Informasi tersebut disampaikan Bupati Aceh Barat melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs Hasmi Zuandi M.Sc, pada Senin (7/4/2026).
Hasmi menegaskan, seleksi ini menjadi bagian dari langkah konkret reformasi birokrasi untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh aparatur yang kompeten dan berintegritas.
“Seleksi ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi upaya menghadirkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berdaya saing. Kami mengajak ASN terbaik untuk berpartisipasi secara terbuka dan objektif,” ujar Hasmi.
Ia menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif sesuai ketentuan yang berlaku, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 junto PP Nomor 17 Tahun 2020, serta PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019. Pelaksanaan seleksi juga telah mengantongi persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun 11 jabatan yang dibuka meliputi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretaris DPRK Aceh Barat, Kepala Bappeda, Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Untuk mengikuti seleksi, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berstatus ASN aktif dengan pangkat minimal IV/a, memiliki pengalaman jabatan relevan sekurang-kurangnya lima tahun, serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Selain itu, calon peserta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat maupun terlibat tindak pidana.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal ASN Karier, disertai pengiriman berkas fisik ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor BKPSDM Aceh Barat.
Hasmi menambahkan, setiap peserta wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketidakhadiran pada salah satu tahapan akan berakibat gugur secara otomatis.
Ia juga mengingatkan para pelamar untuk aktif memantau pengumuman resmi yang disampaikan melalui kanal informasi BKPSDM Aceh Barat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan strategis diisi oleh figur yang tepat, memiliki visi, serta mampu mendorong kemajuan daerah,” kata Hasmi. (*)











