Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Tren Pakai Vape Anak Muda Rawan Narkoba, BNN Terbitkan Rekomendasi Larangan

Redaksi by Redaksi
18 Februari 2026
in Hukum, Uncategorized
0

Ilustrasi. Foto: iStock

Spread the love

“Vape kini menjadi modus operandi baru. Dulu pengguna memakai bong, sekarang itu sudah dianggap kuno. Vape terlihat seperti rokok biasa, padahal isinya bisa sabu cair atau etomidate,” kata Suyudi.

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong pemerintah segera menyusun regulasi tegas terkait penyalahgunaan rokok elektrik (vape) dan gas dinitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai Whip Pink. Desakan ini muncul setelah temuan laboratorium menunjukkan cairan vape kerap dimanfaatkan sebagai media konsumsi narkotika jenis baru.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto menyatakan, tanpa dukungan regulasi yang kuat, Indonesia berpotensi menjadi pasar bagi produk-produk yang telah dilarang di sejumlah negara.

Related posts

Meski Hujan Lebat Tak Surut Langkah Warga Tunaikan Shalat Tarawih

18/02/2026

Pemerintah Aceh Barat Keluarkan Aturan Ketat Selama Ramadhan 1447 Hijriah

18/02/2026

“Indonesia tidak boleh menjadi negara tong sampah bagi produk yang dilarang di negara lain. Dibutuhkan political will dan keberanian mengambil sikap tegas,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026).

Data Pusat Laboratorium Narkotika BNN menunjukkan indikasi serius. Sepanjang 2025 hingga 2026, sebanyak 134 sampel cairan vape yang diuji untuk kepentingan pro justitia dinyatakan 100 persen positif mengandung narkotika, baik dalam bentuk senyawa tunggal maupun campuran.

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Supianto, mengungkapkan total 341 sampel cairan vape telah diperiksa. Kandungan zat berbahaya yang ditemukan meliputi ganja sintetis, metamfetamin (sabu), hingga etomidate.

“Vape kini menjadi modus operandi baru. Dulu pengguna memakai bong, sekarang itu sudah dianggap kuno. Vape terlihat seperti rokok biasa, padahal isinya bisa sabu cair atau etomidate,” kata Suyudi.

Menurut BNN, fenomena ini menunjukkan pergeseran pola peredaran narkoba yang semakin sulit dideteksi aparat. Karena itu, lembaga tersebut merekomendasikan aturan hukum pelarangan vape di Indonesia.

“Tanpa narkoba saja, vape sudah berdampak buruk bagi kesehatan. Apalagi jika dicampur narkotika. Kami tetap merekomendasikan pelarangan,” tegas Supianto.

BNN juga menyoroti tren global. Singapura telah menerapkan pelarangan total vape dan mengkategorikannya sebagai persoalan penegakan hukum narkotika. Thailand dan Maladewa melarang impor serta penjualan rokok elektrik, sementara Malaysia tengah bergerak menuju pelarangan menyeluruh produksi dan distribusinya.

Melihat perkembangan tersebut, BNN menilai Indonesia perlu mengambil langkah antisipatif sebelum penyalahgunaan vape dan Whip Pink semakin meluas di Indonesia. (*)

Tags: Aturan HukumBNN Rekom LaranganLarangan PenggunaanTren Pakai VapeVape
Previous Post

BNN Musnahkan 102 Kg Narkoba, Klaim Selamatkan 401 Ribu Jiwa

Next Post

Jembatan Rusak Akibat Bencana Kini Rampung, Tungkop Miliki Jembatan Baru

Next Post

Jembatan Rusak Akibat Bencana Kini Rampung, Tungkop Miliki Jembatan Baru

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Meski Hujan Lebat Tak Surut Langkah Warga Tunaikan Shalat Tarawih

by Redaksi
18 Februari 2026
0

“Kalau hujan, itu sudah biasa kan rahmat. Justru rasanya lebih tenang saat Tarawih di tengah hujan lebat seperti ini, dan...

Puasa Tetap Fit, Ini Tips Sehat Agar Tetap Bugar Selama Ramadhan

by Redaksi
18 Februari 2026
0

Menjalani ibadah puasa selama Ramadhan membutuhkan persiapan fisik dan mental agar tubuh tetap bugar dan aktivitas harian berjalan optimal. Sejumlah...

Jembatan Rusak Akibat Bencana Kini Rampung, Tungkop Miliki Jembatan Baru

by Redaksi
18 Februari 2026
0

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Korem 012 Teuku Umar dan Kodim 0105 yang telah lebih dulu membangun jembatan ini. Saat...

Tren Pakai Vape Anak Muda Rawan Narkoba, BNN Terbitkan Rekomendasi Larangan

by Redaksi
18 Februari 2026
0

“Vape kini menjadi modus operandi baru. Dulu pengguna memakai bong, sekarang itu sudah dianggap kuno. Vape terlihat seperti rokok biasa,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co