Berdasarkan catatan kepolisian, kelompok ini telah beraksi tiga kali di Lhokseumawe, satu kali di Pidie Jaya, dua kali di Aceh Tamiang, serta satu kali di Bener Meriah. Para pelaku disebut bekerja secara rapi dan terorganisir, dengan sasaran utama toko grosir dan gudang distribusi.
BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bekerja sama dengan Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap menyasar toko grosir di sejumlah wilayah di Aceh. Ketiganya ditangkap saat melintas menggunakan mobil di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 6 November 2025.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan, ketiga pelaku masing-masing berinisial MY (59) dan AU (37) warga Sumatera Utara, serta MN (48) warga Aceh Timur. Mereka merupakan kelompok spesialis pembobol toko grosir dan telah beraksi berulang kali dengan pola yang sama.
“Mereka ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan dan pelacakan pergerakan kendaraan yang digunakan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” kata Joko saat memberikan keterangan di Mapolda Aceh, Kamis (6/11/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan pencurian di Toko Grosir Sinar Arun 2 di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang menjadi lokasi terakhir aksi para pelaku sebelum kabur ke Sumatera Utara. Dari penelusuran lebih jauh, kelompok ini juga terlibat dalam serangkaian aksi serupa di berbagai daerah.
Berdasarkan catatan kepolisian, kelompok ini telah beraksi tiga kali di Lhokseumawe, satu kali di Pidie Jaya, dua kali di Aceh Tamiang, serta satu kali di Bener Meriah. Para pelaku disebut bekerja secara rapi dan terorganisir, dengan sasaran utama toko grosir dan gudang distribusi.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polda Aceh untuk proses hukum lanjutan. Polda Aceh juga sedang mengkoordinasikan sejumlah laporan polisi dari polres jajaran untuk ditarik dan ditangani terpusat oleh Ditreskrimum.
Joko menegaskan, penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polda Aceh dalam menjaga keamanan wilayah serta menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan dan mengganggu aktivitas usaha warga. Hal ini sejalan dengan Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah terkait peningkatan harkamtibmas,” tegas Joko. (*)








Discussion about this post