“Dengan ketersediaan data yang lengkap dan mutakhir, kebijakan pemerintah dapat lebih presisi menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegas Wista.
MEULABOH | BARATNEWS.CO — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus memperkuat tata kelola data daerah melalui pelaksanaan Rapat Forum Satu Data Indonesia yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Barat di Aula Cut Nyak Dhien Bappeda, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Satu Data untuk Gerak Sinergi Membangun Negeri (Saturasi)”.
Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keistimewaan Aceh, Wista Nowar, yang mewakili Bupati Aceh Barat, mengatakan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) memiliki peran sebagai produsen data utama. Selanjutnya, Diskominsa berfungsi sebagai wali data, Bappeda sebagai koordinator data, dan BPS Aceh Barat sebagai pembina data.
“Membangun data itu memang membutuhkan biaya, namun membangun tanpa data akan jauh lebih mahal. Jika pembangunan tidak berbasis data, program yang dijalankan berisiko tidak tepat sasaran. Karena itu, Aceh Barat berpegang pada falsafah membangun dengan data dan mendata apa yang dibangun,” ujar Wista.
Ia menjelaskan, data yang harus disediakan SKPK tidak hanya mencakup indikator pembangunan, namun juga data teknis dan pelayanan masyarakat, seperti data Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), data kemiskinan, stunting, hingga program pemberdayaan.
“Dengan ketersediaan data yang lengkap dan mutakhir, kebijakan pemerintah dapat lebih presisi menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegas Wista.
Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, menyampaikan bahwa forum ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, Diskominsa telah menjalankan sejumlah program penguatan data daerah, termasuk pengumpulan data statistik sektoral untuk publikasi tahunan Aceh Barat Dalam Angka bersama BPS, serta Coaching Clinic peningkatan kapasitas SDM statistik.
“Pasca Coaching Clinic, jumlah data yang tersedia di Portal Open Data Aceh Barat meningkat 100 persen. Dari sebelumnya 134 dataset, kini sudah mencapai 300 dataset dan masih terus bertambah. Ini merupakan kemajuan signifikan,” kata Erdian.
Ia berharap portal data tersebut dapat menjadi sumber rujukan utama bagi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.
“Untuk optimalisasi portal ini, dibutuhkan kolaborasi seluruh kepala SKPK. Data yang berkualitas dan terintegrasi adalah pondasi pengambilan keputusan yang tepat,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, sejumlah kesepakatan dirumuskan, termasuk penetapan daftar data prioritas daerah, klasifikasi standar data, pengaturan hak akses sesuai keamanan informasi, serta penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025–2029 sebagai pedoman bersama lima tahun mendatang. (*)






Discussion about this post