Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

4.800 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan dari Pemko Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
3 November 2025
in Daerah
0

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan kartu peserta secara simbolis.

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Sebanyak 4.800 pekerja rentan di Kota Banda Aceh resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu peserta dilakukan secara simbolis di Halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (3/11/2025).

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan bahwa seluruh peserta akan memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama tiga bulan. Seluruh pembiayaan program tersebut bersumber dari APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

Related posts

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

27/03/2026

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

27/03/2026

“Alhamdulillah, hari ini kita juga menandatangani nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh. Program ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat kerja dan meningkatkan produktivitas pekerja untuk memperkuat perekonomian keluarga dan masyarakat,” ujar Illiza.

Ia menambahkan, pemerintah kota akan terus memperluas cakupan penerima manfaat pada tahun mendatang. Program ini, kata Illiza, meliputi berbagai kelompok pekerja, seperti nelayan, tukang, juru parkir, pedagang kecil, pekerja disabilitas, hingga tenaga sosial keagamaan.

“Ini merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Banda Aceh yang berpihak kepada masyarakat kecil, menghadirkan rasa aman dan keadilan sosial bagi seluruh warga,” tambahnya.

Illiza juga berpesan agar para penerima manfaat dapat menggunakan perlindungan dan fasilitas yang diberikan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kesejahteraan keluarga. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: 4.800 Pekerja Rentanbaratnewsbaratnews.coPerlindungan Jaminan Sosial
ADVERTISEMENT
Previous Post

Prabowo Teken Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Next Post

Harga CPO Menguat, Emiten Sawit Melaju Hingga Akhir Tahun

Next Post

Harga CPO Menguat, Emiten Sawit Melaju Hingga Akhir Tahun

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co