JAKARTA | BARATNEWS.CO – Polri memusnahkan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai total mencapai Rp29,37 triliun. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah pejabat tinggi negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, pengungkapan besar-besaran ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mengawal program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada sasaran keempat terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden yang menegaskan perang total terhadap narkoba,” ujar Jenderal Sigit di Lapangan Bhayangkara.
Ia memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan total 65.572 tersangka.
Adapun barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 132,9 kilogram hashish, serta 1,4 juta butir happy five dan 39,7 kilogram happy water.
“Melalui pemusnahan ini, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Sigit.
Ia menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni paling lambat tujuh hari setelah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat. Hingga kini, total barang bukti yang telah dimusnahkan mencapai 212,7 ton.
Di sisi lain, Polri juga mengidentifikasi 228 kampung narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.
“Transformasi ini bagian dari strategi Polri memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar,” tutup Jenderal Sigit. (*)








Discussion about this post