Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Narkoba Rp29 Triliun Dimusnahkan, Polri Selamatkan 629 Juta Jiwa

Redaksi by Redaksi
29 Oktober 2025
in Hukum
0

Presiden Prabowo dan Kapolri Sigit memastikan barang bukti narkotika yang dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Polri memusnahkan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai total mencapai Rp29,37 triliun. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah pejabat tinggi negara.

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, pengungkapan besar-besaran ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mengawal program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada sasaran keempat terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden yang menegaskan perang total terhadap narkoba,” ujar Jenderal Sigit di Lapangan Bhayangkara.

Ia memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan total 65.572 tersangka.

Adapun barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 132,9 kilogram hashish, serta 1,4 juta butir happy five dan 39,7 kilogram happy water.

“Melalui pemusnahan ini, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Sigit.

Ia menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni paling lambat tujuh hari setelah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat. Hingga kini, total barang bukti yang telah dimusnahkan mencapai 212,7 ton.

Di sisi lain, Polri juga mengidentifikasi 228 kampung narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.

“Transformasi ini bagian dari strategi Polri memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar,” tutup Jenderal Sigit. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsKapolri SigitPemusnahan NarkotikaPresiden Prabowo
ADVERTISEMENT
Previous Post

Proyek Terowongan Geurutee Masuk Pembahasan Gubernur dan Menteri PU

Next Post

Dekranasda dan Forikan Aceh Barat Dikukuhkan, Siap Dorong Gizi Masyarakat

Next Post

Dekranasda dan Forikan Aceh Barat Dikukuhkan, Siap Dorong Gizi Masyarakat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co