Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Polisi Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Jeumpa Abdya

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2025
in News
0

Penghentian aktivitas galian C di Desa Kuta Jumpa. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

BLANGPIDIE | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menghentikan aktivitas galian C yang diduga tidak memiliki izin di Desa Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa pada 22 Oktober 2025 kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Langkah tegas itu diambil setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kemarin sore kita langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang masuk. Di lapangan, kita temukan adanya aktivitas galian C yang diduga tanpa izin di Kuta Jeumpa,” ujar Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, Kamis (23/10/2025).

Related posts

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

10/11/2025

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

10/11/2025

Menurut hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas pengambilan batu gunung tersebut baru berlangsung sekitar empat hari. Warga setempat mengaku melakukan penambangan untuk perluasan area pemakaman dan permukiman.

“Hasil yang kita dapat di lapangan, pengambilan batu gunung dilakukan masyarakat dengan alasan untuk perluasan tanah kuburan dan permukiman,” jelasnya.

Wahyudi menegaskan bahwa penghentian tersebut merupakan teguran pertama bagi pihak yang melakukan kegiatan tanpa izin. Ia menambahkan, jika aktivitas serupa kembali ditemukan tanpa izin resmi, Satreskrim Polres Abdya akan mengambil langkah penegakan hukum.

“Jika ke depan masih beraktivitas tanpa izin yang sah, maka kami akan melakukan penindakan sesuai aturan,” tegas Wahyudi.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar mematuhi regulasi terkait kegiatan galian C dan melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum melakukan aktivitas serupa.

“Semuanya sudah diatur dalam regulasi. Silakan beraktivitas, tapi harus melengkapi izin yang sah. Kami berkomitmen menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Tags: baratnews.coGalian CPenghentian Aktivitas Galian C
Previous Post

Wamenkomdigi Sebut Pengembang AI Harus Transparan dan Akuntabel

Next Post

Aceh Barat Dapat Bantuan Rp526 Juta dari Pemprov Aceh

Next Post

Aceh Barat Dapat Bantuan Rp526 Juta dari Pemprov Aceh

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co