Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Polisi Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Jeumpa Abdya

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2025
in News
0

Penghentian aktivitas galian C di Desa Kuta Jumpa. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

BLANGPIDIE | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menghentikan aktivitas galian C yang diduga tidak memiliki izin di Desa Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa pada 22 Oktober 2025 kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Langkah tegas itu diambil setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kemarin sore kita langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang masuk. Di lapangan, kita temukan adanya aktivitas galian C yang diduga tanpa izin di Kuta Jeumpa,” ujar Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, Kamis (23/10/2025).

Related posts

Jamaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Lebih Awal

19/03/2026

Besok 6 Lokasi Rukyat Hilal Dilaksanakan, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret

17/03/2026

Menurut hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas pengambilan batu gunung tersebut baru berlangsung sekitar empat hari. Warga setempat mengaku melakukan penambangan untuk perluasan area pemakaman dan permukiman.

“Hasil yang kita dapat di lapangan, pengambilan batu gunung dilakukan masyarakat dengan alasan untuk perluasan tanah kuburan dan permukiman,” jelasnya.

Wahyudi menegaskan bahwa penghentian tersebut merupakan teguran pertama bagi pihak yang melakukan kegiatan tanpa izin. Ia menambahkan, jika aktivitas serupa kembali ditemukan tanpa izin resmi, Satreskrim Polres Abdya akan mengambil langkah penegakan hukum.

“Jika ke depan masih beraktivitas tanpa izin yang sah, maka kami akan melakukan penindakan sesuai aturan,” tegas Wahyudi.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar mematuhi regulasi terkait kegiatan galian C dan melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum melakukan aktivitas serupa.

“Semuanya sudah diatur dalam regulasi. Silakan beraktivitas, tapi harus melengkapi izin yang sah. Kami berkomitmen menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coGalian CPenghentian Aktivitas Galian C
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wamenkomdigi Sebut Pengembang AI Harus Transparan dan Akuntabel

Next Post

Aceh Barat Dapat Bantuan Rp526 Juta dari Pemprov Aceh

Next Post

Aceh Barat Dapat Bantuan Rp526 Juta dari Pemprov Aceh

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co