BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh menggelar rapat pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pertemuan berlangsung di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025), dan dihadiri oleh Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh T.A. Khalid, anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, staf khusus Gubernur, asisten Sekda, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai kalangan.
Rapat tersebut bertujuan untuk menghimpun masukan dan menyatukan pandangan seluruh pihak terkait rencana perubahan UUPA yang saat ini sedang berproses di tingkat nasional.
Dalam pembahasan, disebutkan terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru, sehingga total ada sembilan pasal yang sedang diperjuangkan dalam revisi tersebut.
Sekda Aceh M. Nasir menyampaikan apresiasinya terhadap semangat kolektif berbagai elemen dalam memperjuangkan kekhususan dan keistimewaan Aceh sesuai dengan MoU Helsinki.
“Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para ulama serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan keistimewaan Aceh,” ujar Nasir.
Ia menegaskan, komitmen tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan revisi UUPA tetap sejalan dengan konstitusi nasional, namun tidak mengurangi nilai-nilai kekhususan yang telah disepakati dalam perjanjian damai Helsinki.
“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta bersama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, sebagai bagian dari pembahasan awal revisi undang-undang tersebut. (*)






Discussion about this post