Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Pemerintah Imbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September 2025

Redaksi by Redaksi
28 September 2025
in News
0

Potret pengibaran bendera merah putih setengah tiang pada peringatan G30S PKI setiap tanggal 30 September. Foto: sippn.menpan.go.id

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah, serta lembaga pendidikan untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kebudayaan RI Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025.

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI), sebuah upaya kudeta yang disertai penculikan dan pembunuhan tujuh jenderal TNI AD pada 30 September–1 Oktober 1965.

Related posts

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

10/11/2025

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

10/11/2025

“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang,” demikian bunyi poin kelima surat edaran tersebut.

Pengibaran bendera ini dilakukan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat, sebagai bentuk penghormatan kepada para korban yang gugur sekaligus pengingat bagi generasi penerus agar tidak melupakan sejarah kelam bangsa.

Sehari setelahnya, pada 1 Oktober 2025, masyarakat diimbau mengibarkan bendera satu tiang penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Diketahui, ketentuan teknis pengibaran bendera setengah tiang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 12 ayat (4) disebutkan, bendera dikibarkan dengan cara dinaikkan terlebih dahulu hingga puncak tiang, kemudian diturunkan hingga sepertiga dari tinggi tiang. (*)

Tags: baratnews.coBendera Setengah TiangG30S PKIHari Kesaktian Pancasila
Previous Post

Tongkat Komando Dandim Aceh Selatan Pindah Posisi

Next Post

Bobby Hentikan Kendaraan Truk Viral di Medsos, Nasir Djamil: Kebijakan Kontra Harmoni

Next Post

Bobby Hentikan Kendaraan Truk Viral di Medsos, Nasir Djamil: Kebijakan Kontra Harmoni

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co