MEULABOH | BARATNEWS.CO – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, fungsional, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di Aula Bappeda Aceh Barat, Jumat (26/9/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 800.1.3.3/261/2025 tanggal 24 September 2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Beberapa pejabat yang dilantik
- Whista Owar, S.Pt, M.Si – dari Kepala Bappeda menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab.
- Mulyadi, S.Hut, M.Si – dari Kepala DKP menjadi Kepala Dinas Sosial.
- Nyak Na, SE, M.Ec.Dev – dari Asisten Administrasi Umum menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
- dr. Eman Tuahta Surbakti – dokter ahli madya RSUD Cut Nyak Dien menjadi Kepala Bidang Pelayanan Medik.
- Ners. Isnaini, S.Kep – Perawat Ahli Muda RSUD Cut Nyak Dien menjadi Kepala Bidang Keperawatan dan Kebidanan.
- Imran, S.ST, MM – teknisi elektromedis RSUD menjadi Kepala Bagian Umum RSUD Cut Nyak Dien.
- Hasan Azhar, S.Si, Apt – Apoteker Ahli Muda RSUD menjadi Kepala Bidang Penunjang Medik dan Non-Medik.
- Yulizar, S.Tr.Keb, MKM – dari Kabid Penunjang Medik RSUD menjadi Administrator Kesehatan Ahli Muda di Dinkes.
Penyerahan SK Plt
Selain itu, Bupati juga menyerahkan SK Plt. Kepala Bappeda kepada Husni Yulham, SPi, MIL, Plt. Asisten Administrasi Umum kepada Zulyadi, SE, Ak, serta Plt. Kepala DKP kepada Dr. Bos Ariadi Muis.
Bupati Tarmizi menegaskan, jabatan yang masih diisi Plt akan segera didefinitifkan tahun ini. Pemkab juga berencana membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk memperkuat struktur birokrasi.
Penyerahan SK PPPK
Pada kesempatan yang sama, Tarmizi menyerahkan SK pengangkatan PPPK berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 800.1.2.5/426/2025 kepada 28 orang formasi Tahun Anggaran 2024.
“Pemerintah harus menjadi tim yang solid. Setiap pejabat menandatangani pakta integritas, dan kinerjanya akan terus dievaluasi. Setelah enam bulan bekerja, akan ada penilaian kembali untuk memastikan pelayanan berjalan optimal,” pungkas Tarmizi. (*)
Discussion about this post