JAKARTA | BARATNEWS.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) meluncurkan lima Standar Operasional Prosedur (SOP) baru. Hal ini bertujuan sebagai pedoman penyelenggaraan pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).
Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker, Agung Nur Rohmad, mengatakan kehadiran SOP ini merupakan langkah penting memperkuat tata kelola dan mutu pelatihan vokasi, sejalan dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi.
“Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh unit pelaksana teknis agar memiliki acuan yang sama, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut pelatihan,” ujar Agung, Senin (22/9/2025).
Lima SOP tersebut dituangkan dalam Keputusan Dirjen Binalavotas, masing-masing mencakup:
- SOP Rekrutmen Peserta Pelatihan Vokasi (Kepdirjen Nomor 2/3683/HK.03.01/IX/2025).
- SOP Pelaksanaan Pelatihan Vokasi (Kepdirjen Nomor 2/3684/HK.03.01/IX/2025).
- SOP Verifikasi Proposal Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi (Kepdirjen Nomor 2/3685/HK.03.01/IX/2025).
- SOP Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi (Kepdirjen Nomor 2/3686/HK.03.01/IX/2025).
- SOP Penelusuran Lulusan Pelatihan Vokasi (Kepdirjen Nomor 2/3687/HK.03.01/IX/2025).
Agung berharap, penerapan SOP tersebut dapat meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan kualitas lulusan BPVP agar sesuai dengan kebutuhan industri.
“Dengan standar yang seragam, BPVP di seluruh daerah dapat lebih adaptif terhadap dinamika pasar kerja,” ujarnya. (*)
Discussion about this post