MEULABOH | BARATNEWS.CO — Pemerhati lingkungan hidup dan satwa liar, Irsadi Aristora, meminta pemerintah untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang tersebar di wilayah Barat Selatan Aceh. Pasalnya penambangan emas tersebut dinilai telah merusak lingkungan hidup masyarakat.
Irsadi mengatakan, penghentian tambang Ilegal yang dituju ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, ini harus memusatkan perhatian di tiga kabupaten wilayah itu, antaranya, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya.
“Kerusakan akibat tambang ilegal sudah sangat parah. Sungai-sungai yang dulu jernih kini berubah keruh. Ini bisa memicu banjir, merusak ekosistem, dan mengancam ketersediaan air bersih,” kata Irsadi yang juga Ketua Komunitas Peduli Krueng Woyla (KUPUEWO), Senin (8/9/2025).
Irsadi menjelaskan, selain merusak kualitas air di daerah aliran sungai (DAS), juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Bahkan, kata Irsadi, akan memicu konflik besar antara satwa liar seperti gajah dengan lingkungan masyarakat sekitar.
Sebab itu, Irsadi meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku dan pemodal tambang ilegal, bukan sekadar melakukan razia sesaat. Hal itu, sebagai upaya memulihkan lingkungan sekaligus mencegah kerusakan lebih lanjut.
“Fenomena gajah masuk kebun bukan salah satwa, tapi akibat hutan rusak dan sumber makanan hilang. Kita harus berpikir jangka panjang, jika hutan dan sungai terus rusak, masyarakat sendiri yang akan menanggung dampaknya,” tegasnya. (*)
Discussion about this post