MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan lima tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kelima tersangka merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah laporan polisi sepanjang Mei hingga Juni 2025.Mereka
Mereka masing-masing, berinisial RS (40), nelayan asal Meureubo; S (31), ibu rumah tangga asal Nagan Raya dan Aceh Barat.
Kemudian M alias A T (35), narapidana Lapas Kelas II B Meulaboh; MAK (36), ibu rumah tangga asal Dewantara; serta ZR (25), mahasiswa asal Johan Pahlawan.
Sebelum diserahkan, para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat. Proses administrasi dilakukan penyidik Satresnarkoba dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., menegaskan bahwa penyerahan lima tersangka ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
“Setiap perkara yang sudah lengkap berkasnya langsung kami serahkan ke Kejaksaan sebagai wujud konsistensi penegakan hukum. Ini pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Aceh Barat,” ujar Shandy.
Ia menambahkan, keberhasilan penyidikan hingga tahap II tidak terlepas dari dukungan masyarakat. “Upaya pemberantasan narkotika tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat,” katanya.
Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat resmi menerima para tersangka beserta barang bukti, ditandai dengan penandatanganan buku register B.12 dan berita acara serah terima.
Dengan selesainya tahap II, kelima tersangka segera menjalani persidangan sesuai hukum yang berlaku. Polres Aceh Barat berharap langkah ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi narkotika.
Aparat kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan penindakan sekaligus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. (*)








Discussion about this post