Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
12 September 2025
in Hukum
0

Penyerahan lima tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan lima tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kelima tersangka merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah laporan polisi sepanjang Mei hingga Juni 2025.Mereka

Related posts

Aksi Beruntun Pembobol Toko Berakhir di Kisaran, Pelaku Diringkus Polisi

06/11/2025

Santri Diduga Jadi Pelaku Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah

06/11/2025

Mereka masing-masing, berinisial RS (40), nelayan asal Meureubo; S (31), ibu rumah tangga asal Nagan Raya dan Aceh Barat.

Kemudian M alias A T (35), narapidana Lapas Kelas II B Meulaboh; MAK (36), ibu rumah tangga asal Dewantara; serta ZR (25), mahasiswa asal Johan Pahlawan.

Sebelum diserahkan, para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat. Proses administrasi dilakukan penyidik Satresnarkoba dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., menegaskan bahwa penyerahan lima tersangka ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

“Setiap perkara yang sudah lengkap berkasnya langsung kami serahkan ke Kejaksaan sebagai wujud konsistensi penegakan hukum. Ini pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Aceh Barat,” ujar Shandy.

Ia menambahkan, keberhasilan penyidikan hingga tahap II tidak terlepas dari dukungan masyarakat. “Upaya pemberantasan narkotika tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat,” katanya.

Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat resmi menerima para tersangka beserta barang bukti, ditandai dengan penandatanganan buku register B.12 dan berita acara serah terima.

Dengan selesainya tahap II, kelima tersangka segera menjalani persidangan sesuai hukum yang berlaku. Polres Aceh Barat berharap langkah ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi narkotika.

Aparat kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan penindakan sekaligus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. (*)

Tags: baratnews.coPenyerahan Tersangka ke Jaksa
Previous Post

Kombes Shobarmen Ingatkan Personel Polda Aceh Pentingnya Jaga Kesehatan

Next Post

27 Pati Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen

Next Post

27 Pati Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co