JAKARTA | BARATNEWS.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui transformasi birokrasi dan penguatan agenda pemberantasan korupsi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan Kemnaker. “Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” tegas Yassierli dalam keterangan tertulis diterima Baratnews.co, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, langkah tegas tersebut bukan hanya untuk menjaga integritas, tetapi juga mengembalikan marwah institusi. Pegawai yang terbukti terlibat langsung akan dicopot, sementara yang hanya terindikasi akan dipindahkan ke posisi lain sambil menunggu proses hukum.
“Korupsi bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga bisa berupa suap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama,” ujarnya.
Selain penegakan integritas, Kemnaker juga mempercepat rotasi pegawai sebagai bagian dari transformasi birokrasi. Yassierli menyebut rotasi penting untuk mendorong profesionalitas sekaligus mencegah praktik tidak sehat yang merugikan organisasi.
Dalam kesempatan itu, Kemnaker melantik sejumlah pejabat, di antaranya Pejabat Pengawas (Eselon IV) pada Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan Direktorat Bina Pengujian K3, serta seorang Pejabat Fungsional Penguji K3 Ahli Muda.
Menaker juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) kepada Plt Dirjen Binwasnaker Ismail Pakaya, Plt Direktur Binwas Uji Rinaldi Umar, dan Plh Sekretaris Ditjen Binwasnaker Yuli Adiratna. Acara dilanjutkan dengan penyerahan surat penugasan koordinator dan subkoordinator, serta penataan pegawai di Ditjen Binwasnaker K3.
Transformasi birokrasi dan agenda antikorupsi ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Kemnaker sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga ketenagakerjaan. (*)
Discussion about this post