Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

BPOM Bongkar Peredaran Sekretom Ilegal di Magelang, Nilai Capai Rp230 Miliar

Redaksi by Redaksi
28 Agustus 2025
in Hukum
0

Konferensi pers pengungkapan praktik peredaran produk sekretom ilegal. Foto: Antara

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap praktik peredaran produk sekretom ilegal di Magelang, Jawa Tengah. Dari hasil operasi pada 25 Juli 2025, petugas menemukan sarana praktik dokter hewan yang menyuntikkan produk turunan stem cell tersebut kepada pasien manusia tanpa izin resmi.

Pemilik sarana berinisial YHF (56), seorang dokter hewan sekaligus staf pengajar di sebuah universitas di Yogyakarta, diduga memproduksi sekretom ilegal menggunakan fasilitas laboratorium kampus. Produk itu kemudian digunakan untuk terapi pasien tanpa nomor izin edar (NIE) dari BPOM.

Related posts

Aksi Beruntun Pembobol Toko Berakhir di Kisaran, Pelaku Diringkus Polisi

06/11/2025

Santri Diduga Jadi Pelaku Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah

06/11/2025

Dalam penggerebekan, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM bersama Bareskrim Polri menyita puluhan botol sekretom siap pakai, 23 botol berukuran 5 liter, produk krim, serta peralatan suntik. Nilai keekonomian barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp230 miliar.

Kepala BPOM menjelaskan, pasien yang datang tidak hanya berasal dari berbagai daerah di Jawa, tetapi juga dari luar Pulau Jawa hingga luar negeri. “Pasien dari Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga mancanegara menjalani pengobatan langsung di lokasi tersebut,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Atas perbuatannya, YHF ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar, serta pidana tambahan bagi pelaku yang melakukan pekerjaan kefarmasian tanpa kewenangan.

BPOM menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan obat dan produk biologi demi melindungi masyarakat. Masyarakat diminta waspada terhadap terapi dengan produk ilegal serta melapor jika menemukan dugaan praktik serupa melalui HALOBPOM 1500533 atau aparat penegak hukum setempat. (*)

Tags: baratnews.coBPOMPeredaran Sekretom Ilegal
Previous Post

Polri Bongkar Sindikat Judi Online, Amankan Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Next Post

BPS Aceh Barat Gelar Workshop Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

BPS Aceh Barat Gelar Workshop Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co