Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Sabtu, 30 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pria Asal Abes Ditangkap Polisi Angkut 7,77 Kubik Kayu Ilegal

Redaksi by Redaksi
27 Agustus 2025
in Hukum
0

Barang bukti 7,77 kubik kayu ilegal berhasil diamankan polisi. Foto: Ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Idris (61), warga Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, ditangkap polisi saat mengangkut 7,77 kubik kayu ilegal menggunakan truk Colt di Jalan Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang pada 19 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi, mengatakan tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen sah atas kayu jenis rimba campuran (Meudangbalu) tersebut. Idris ditangkap bersama seorang rekannya, Fakri Zamzam, yang kemudian ditetapkan hanya sebagai saksi.

Related posts

Curi ATM Sahabat dan Gasak Rp94 Juta, Pemuda Asal Bireuen Ditangkap

29/08/2025

Polri Tahan Tujuh Personel Brimob Terkait Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol

29/08/2025

“Yang bersangkutan membeli kayu dari Sudirman seharga Rp800 ribu, lalu akan diolah menjadi papan dan dijual ke panglong di Banda Aceh sekitar Rp2,5 juta per kubik,” ujar Donna dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, Idris sudah menjadi target operasi karena diduga berulang kali terlibat kasus serupa. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit truk beserta surat kendaraan, 13 batang kayu rimba campuran, dan sebuah ponsel.

Atas perbuatannya, Idris dijerat Pasal 88 ayat (1) huruf a jo Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (*)

Tags: Angkut Kayu Ilegalbaratnews.coKayu Ilegal
Previous Post

Curi HP di Bandara SIM, Karyawan Hotel Diciduk Polisi

Next Post

Irhamsyah Dinobatkan sebagai Reporter Terbaik RRI Meulaboh

Next Post

Irhamsyah Dinobatkan sebagai Reporter Terbaik RRI Meulaboh

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Marzuki Ali Basyah Dinobatkan Inisiator UMKM Aman dan Kreatif

by Redaksi
30 Agustus 2025
0

“Penghargaan ini bukan untuk saya pribadi, tetapi juga untuk seluruh jajaran Polda Aceh dan masyarakat. Polri hadir untuk menjamin rasa...

UMKM Eceng Gondok Aceh Barat Diganjar Penghargaan Nasional

by Redaksi
30 Agustus 2025
0

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, meraih penghargaan Serambi Ekraf Awards 2025 kategori Pelopor Pemanfaatan Eceng Gondok untuk Industri Kreatif.

Prabowo Janji Usut Tuntas Insiden Tewasnya Affan Kurniawan

by Redaksi
29 Agustus 2025
0

“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih atas peristiwa...

Kapolda Aceh Temui Pendemo: Polri Terbuka Dengar Suara Rakyat

by Redaksi
29 Agustus 2025
0

Dalam aksi tersebut, Kapolda Aceh hadir langsung menemui mahasiswa. Dengan penuh kehangatan, Kapolda mengawali pertemuan dengan ucapan salam dan rasa...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co