Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pria Asal Abes Ditangkap Polisi Angkut 7,77 Kubik Kayu Ilegal

Redaksi by Redaksi
27 Agustus 2025
in Hukum
0

Barang bukti 7,77 kubik kayu ilegal berhasil diamankan polisi. Foto: Ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Idris (61), warga Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, ditangkap polisi saat mengangkut 7,77 kubik kayu ilegal menggunakan truk Colt di Jalan Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang pada 19 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi, mengatakan tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen sah atas kayu jenis rimba campuran (Meudangbalu) tersebut. Idris ditangkap bersama seorang rekannya, Fakri Zamzam, yang kemudian ditetapkan hanya sebagai saksi.

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

“Yang bersangkutan membeli kayu dari Sudirman seharga Rp800 ribu, lalu akan diolah menjadi papan dan dijual ke panglong di Banda Aceh sekitar Rp2,5 juta per kubik,” ujar Donna dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, Idris sudah menjadi target operasi karena diduga berulang kali terlibat kasus serupa. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit truk beserta surat kendaraan, 13 batang kayu rimba campuran, dan sebuah ponsel.

Atas perbuatannya, Idris dijerat Pasal 88 ayat (1) huruf a jo Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Angkut Kayu Ilegalbaratnews.coKayu Ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Curi HP di Bandara SIM, Karyawan Hotel Diciduk Polisi

Next Post

Irhamsyah Dinobatkan sebagai Reporter Terbaik RRI Meulaboh

Next Post

Irhamsyah Dinobatkan sebagai Reporter Terbaik RRI Meulaboh

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co