JAKARTA | BARATNEWS.CO – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). Aksi ini dipicu oleh kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang dinilai tidak pantas di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kian tertekan.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyoroti besaran gaji dan tunjangan anggota dewan yang disebut mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan. Situasi sempat memanas ketika massa mencoba merangsek mendekati pagar utama gedung DPR, sehingga memicu kericuhan dengan aparat keamanan.
Hingga Selasa (26/8/2025), belum ada pernyataan resmi maupun keputusan dari pihak DPR terkait tuntutan massa. Kericuhan yang sempat terjadi membuat polisi harus turun tangan untuk menenangkan keadaan, meski bentrokan antara aparat dan pengunjuk rasa tidak sepenuhnya dapat dihindarkan.
Upaya pengamanan dari pihak kepolisian

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan pihaknya telah menurunkan 1.250 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Pemda DKI untuk mengamankan jalannya aksi.
“Pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis, tanpa melibatkan penggunaan senjata api. Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujarnya.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, para perwira kepolisian lebih dahulu mengikuti Tactical Wall Game (TWG) dan apel gabungan pada pukul 08.00 WIB untuk menyamakan persepsi terkait peta kerawanan serta langkah pengamanan.
Sebelum aksi dimulai, Susatyo juga telah mengimbau para demonstran agar menyampaikan aspirasi secara damai serta menghindari tindakan anarkis, seperti membakar ban, merusak fasilitas umum, maupun menutup akses lalu lintas.
“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan aman dan kondusif,” tegasnya.
Kapolres turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. (*)






Discussion about this post