Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

KPK Tetapkan Wamenaker Noel dan 10 Orang Jadi Tersangka OTT Pertama di Kabinet Prabowo

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2025
in Hukum
0

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Penetapan ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Rabu 20 Agustus 2025 malam hingga Kamis dini hari.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena tercatat sebagai OTT pertama yang menjerat pejabat kabinet pemerintahan Prabowo–Gibran. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa dari belasan orang yang diamankan, 11 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Related posts

Aksi Beruntun Pembobol Toko Berakhir di Kisaran, Pelaku Diringkus Polisi

06/11/2025

Santri Diduga Jadi Pelaku Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah

06/11/2025

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025) dilansir Kompas.com.

Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.

Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.

Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri sleaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan layanan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Noel diduga menerima aliran dan sebesar Rp 3 miliar.

Dalam konferensi pers tersebut, KPK menghadirkan para tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer, yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Seluruh tersangka ini ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK.

Keterlibatan pejabat setingkat wakil menteri dalam kasus ini menandai babak baru pemberantasan korupsi yang kembali menyentuh lingkaran elite pemerintahan.

Bagi KPK sendiri, langkah tegas ini diambil bukan sekedar menjerat individu, melainkan menunjukkan komitmen dan memberi pesan bahwa tidak ada yang kebal dari jerat hukum. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka”.

Tags: baratnews.coImmanuel Ebenezer GerunganKPK Tetapkan Noel TersangkaNoelPengurusan K3Tersangka PemerasanWamenaker Noel
Previous Post

Lebih dari 20 Negara Hadiri KTT SCO di Tianjin, Indonesia Ikut Serta

Next Post

Progres Arena Utama MTQ Aceh Capai 91 Persen

Next Post

Progres Arena Utama MTQ Aceh Capai 91 Persen

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co