JAKARTA | BARATNEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Penetapan ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Rabu 20 Agustus 2025 malam hingga Kamis dini hari.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena tercatat sebagai OTT pertama yang menjerat pejabat kabinet pemerintahan Prabowo–Gibran. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa dari belasan orang yang diamankan, 11 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025) dilansir Kompas.com.
Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri sleaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan layanan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Noel diduga menerima aliran dan sebesar Rp 3 miliar.
Dalam konferensi pers tersebut, KPK menghadirkan para tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer, yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Seluruh tersangka ini ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK.
Keterlibatan pejabat setingkat wakil menteri dalam kasus ini menandai babak baru pemberantasan korupsi yang kembali menyentuh lingkaran elite pemerintahan.
Bagi KPK sendiri, langkah tegas ini diambil bukan sekedar menjerat individu, melainkan menunjukkan komitmen dan memberi pesan bahwa tidak ada yang kebal dari jerat hukum. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka”.








Discussion about this post