Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pemkab Aceh Barat Evaluasi Pengelolaan Jetty Meulaboh, Diduga Berpotensi Langgar Hukum

Reza Fahmi by Reza Fahmi
19 Agustus 2025
in Hukum
0

Rapat evaluasi pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keputusan Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya terkait pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh. Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah indikasi persoalan hukum dan ketidakjelasan kontribusi bagi daerah.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, dalam rapat koordinasi di ruang rapat Cut Nyak Dhien Setdakab, Selasa (19/8/2025), menegaskan bahwa kebijakan terkait pengelolaan Jetty Meulaboh harus melalui mekanisme yang sah dan transparan.

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

“Dari hasil kajian dan masukan, pengelolaan pelabuhan ini berpotensi melanggar hukum. Karena itu, kami perlu melakukan evaluasi secara komprehensif,” kata Tarmizi.

Dalam rapat tersebut, hadir Wakil Bupati, Ketua DPRK, Wakil Ketua I DPRK, Ketua Komisi I DPRK, sejumlah asisten, kepala SKPK, serta perwakilan pihak perusahaan.

Tarmizi mengungkapkan, sejumlah administrasi dalam kerja sama pemanfaatan (KSP) pelabuhan belum tuntas.

Selain itu, hingga kini belum ada kejelasan mengenai besaran kontribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya diperoleh pemerintah daerah.

“Pemerintah saat ini dituntut untuk menggenjot PAD. Maka semua potensi, termasuk dari pelabuhan Jetty, harus dimaksimalkan bagi kepentingan daerah,” tegasnya.

Evaluasi ini menjadi perhatian publik mengingat pengelolaan pelabuhan strategis tersebut berpotensi terkait dengan kepentingan besar, baik dari sisi ekonomi maupun hukum.

Pemerintah menegaskan akan menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai aturan agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratEvaluasi MenyeluruhEvaluasi PengelolaanPelabuhan Jetty MeulabohPotensi Langgar HukumPT MPM
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Aceh Barat Lepas 20 Peserta MQK untuk Berkompetisi tingkat Provinsi

Next Post

Kapolri Lantik Brigjen Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh

Next Post

Kapolri Lantik Brigjen Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co