Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Dari Medan Diduga Pasok BBM Solar Ilegal ke Pelabuhan Jetty, Aparat Didesak Usut

Reza Fahmi by Reza Fahmi
18 Agustus 2025
in Daerah, Uncategorized
0

Tiga truk diduga distribusikan BBM solar ilegal pada Minggu (17/8/2025) malam. Foto: Dok. Syukur

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar ke Pelabuhan Jetty Meulaboh (PJM) Aceh Barat, kian terang setelah adanya temuan lapangan menunjukkan minyak ilegal dipasok untuk kapal tunda tongkang batu bara PT Mifa Bersaudara. BBM diduga dipasok dari gudang penampungan minyak solar ilegal.

Temuan BBM Ilegal tersebut mencuat menyusul laporan yang disampaikan Kepala Operasional Wilayah Barat Selatan Aceh PT Citra Bintang Familindo (CBF), Syukur. Dia menemukan distribusi BBM Ilegal ini pada Minggu (17/8/2025) malam.

Related posts

Satu Unit Rumah dan Enam Unit Kendaraan di Meulaboh Ludes Dilalap Api

18/08/2025

Busana Nusantara Meriahkan HUT ke-80 RI di Kemenpar

17/08/2025

Syukur mengungkapkan, sedikitnya 3 truk tangki milik salah satu perusahaan diketahui memasok bahan bakar ke PJM. Solar ilegal yang diangkut 3 truk ini tidak berasal dari jalur resmi Pertamina, melainkan diduga kuat dari penampungan minyak solar ilegal di Medan.

Menurut Syukur, fakta ini memperlihatkan adanya pola distribusi terstruktur yang melibatkan jalur darat antar provinsi.

“Data yang kami peroleh menunjukkan, solar yang masuk bukan dari Pertamina, tetapi dari penampungan ilegal. Tiga truk sudah kami identifikasi,” ungkap Syukur kepada sejumlah wartawan di Meulaboh, Senin (18/8/2025).

Anehnya lagi, jelas Syukur, terdapat pemberitaan salah satu media memuat pernyataan dari unsur pimpinan PT MPM mengklarifikasi pernyataan PT CBF dari berita sebelumnya tentang penahanan 5 unit truk PT CBF, bahwa perusahaan pengelola pelabuhan tersebut menuding PT CBF tak bermoral.

Padahal, secara administrasi PT CBF memiliki izin di Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk bunker minyak ke pelabuhan tersebut.

Namun, terang Syukur, hanya saja registrasi daftar bunker di PT MPM sudah habis masa batas, meski berkali-kali sudah mendaftar kembali masuk dalam registrasi PT MPM lewat email.

“Kami punya izin bunker minyak di Syahbandar Meulaboh, cuma mereka tak bisa aprove bunker karena harus di acc PT MPM. Akibatnya truk kami sejak Jumat kemarin hingga Senin hari ini tertahan di pintu masuk pelabuhan,” kata Syukur.

Terkait klarifikasi yang mengandung tudingan terhadap PT CBF tersebut, tidak mendasar. Apalagi klarifikasi itu muncul setelah ada distribusi minyak legal dari salah satu perusahaan pada Senin (18/8/2025) petang tadi.

“Kami menemukan pada Minggu malam kemarin, ada 3 truk solar ilegal pasok minyak ke pelabuhan, kenapa enggak klarifikasi saat minyak ilegal itu masuk?” tanya Syukur.

Dugaan adanya praktik ilegal ini menimbulkan kecurigaan soal lemahnya pengawasan di jalur distribusi. Sebab, truk pengangkut diduga dengan leluasa masuk ke area pelabuhan tanpa melalui verifikasi asal-usul bahan bakar.

Pola distribusi ini, kata Syukur, memungkinkan solar ilegal bercampur dengan suplai resmi, sehingga menyulitkan pelacakan ketika sudah masuk ke rantai pemakaian industri.

Selain merugikan negara, Syukur menilai distribusi ilegal ini juga menimbulkan persaingan tidak sehat antar perusahaan distribusi minyak di pelabuhan yang dikelola PT MPM.

Lebih jauh, praktik ini diperkirakan tidak berdiri sendiri. Dugaan adanya jaringan pemasok dari Medan, pengangkut darat, hingga akses di pelabuhan, memperlihatkan bahwa distribusi solar ilegal telah menjadi pola terorganisir.

“Indikasi keterlibatan sejumlah pihak di luar perusahaan pengangkut distribusi minyak pun diduga mendukung praktik ilegal ini. Tapi saya tak ingin sebutkan lebih jauh siapa-siapa saja di eksekutif terlibat dalam pasokan minyak ilegal itu,” ujarnya.

Syukur mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. “Kami berharap kepolisian mengusut tuntas jaringan distribusi ini. Jika dibiarkan, Pelabuhan Jetty Meulaboh akan menjadi pintu masuk utama solar ilegal di Barat Selatan Aceh,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MPM selaku pengelola PJM belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi Baratnews.co.

Dihubungi berkali-kali, sejak pukul 18.38 hingga pukul 19.45, Said Edy Samsuri selaku Humas PT MPM tak bersedia menjawab.

Kendati demikian, publik menunggu langkah konkret aparat hukum untuk memastikan praktik distribusi solar ilegal tidak terus berlanjut.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, juga diminta agar turun tangan mengatasi persoalan ini hingga tuntas lewat kebijakannya atas pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh. (*)

Tags: baratnewsbaratnews.coBBM Solar IlegalDistribusi BBMKapal TundaPelabuhan JettyPengisian Minyak ke KapalPT CBFPT MPMTruk BunkerTruk PT CBF Dihalang Masuk
Previous Post

Pawai Budaya HUT RI ke -80 di Banda Aceh Berlangsung Meriah

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dari Medan Diduga Pasok BBM Solar Ilegal ke Pelabuhan Jetty, Aparat Didesak Usut

by Reza Fahmi
18 Agustus 2025
0

“Data yang kami peroleh menunjukkan, solar yang masuk bukan dari Pertamina, tetapi dari penampungan ilegal. Tiga truk sudah kami identifikasi,”...

Pawai Budaya HUT RI ke -80 di Banda Aceh Berlangsung Meriah

by Redaksi
18 Agustus 2025
0

Desain pawai tahun ini mencakup sepuluh tema, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Pendidikan, Religi, Kesehatan, Pariwisata, Olahraga, Ekonomi dan Industri Kreatif,...

Satu Unit Rumah dan Enam Unit Kendaraan di Meulaboh Ludes Dilalap Api

by Reza Fahmi
18 Agustus 2025
0

Meski demikian, petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dalam waktu 30 menit. Namun, 1 unit mobil dan 5 unit sepeda...

Busana Nusantara Meriahkan HUT ke-80 RI di Kemenpar

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

Dalam upacara tersebut, Widiyanti menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 167 aparatur sipil negara (ASN) dengan masa bakti 10,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co