Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Mawardi Basyah Merasa Terzalimi Atas Tuntutan Satu Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2025
in Hukum
0

Mawardi Basyah. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Mawardi Basyah mengaku merasa terzalimi atas tuntutan pidana penjara 1 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Menurutnya, tuntutan itu telah mengabaikan hak keadilan bagi dirinya dan fakta-fakta persidangan.

“Saya heran dan kecewa karena tuntutan yang dibacakan JPU sepenuhnya 100 persen mengabaikan fakta-fakta persidangan, serta tidak mencerminkan fakta kesesuaian dari surat dakwaan dan tuntutan,” kata Mawardi Basyah di Meulaboh, pada Rabu (23/7/2025).

Related posts

Aksi Beruntun Pembobol Toko Berakhir di Kisaran, Pelaku Diringkus Polisi

06/11/2025

Santri Diduga Jadi Pelaku Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah

06/11/2025

Menurut Mawardi, selama proses penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, ia selalu bersikap kooperatif dalam menghadapi segala tahapan, termasuk mengikuti proses hukum yang dilakukan kejaksaan.

Atas dasar itu, ia menilai bahwa surat tuntutan dibacakan penuntut umum hanya sekedar menyalin surat dakwaan dan mengabaikan fakta persidangan. Apalagi, proses pemeriksaan saksi-saksi, ahli dalam persidangan tersebut seolah-olah tidak pernah terjadi.

“Jadi saya heran saja, apakah ini memang pola kerja dari pada kejaksaan. Seharusnya apabila mengacu pada fakta persidangan JPU menuntut bebas saya bukan justru sebaliknya dengan menuntut saya 1 tahun,” ujarnya.

Mawardi menyebut apabila mendasari pada fakta di persidangan dan berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi, serta saksi ahli yang ada, menerangkan dirinya tidak terbukti melakukan kekerasan terhadap anak.

“Sangat jelas dan terang di muka persidangan, tidak terbukti melakukan kekerasan seperti tuduhan dan fitnah yang sangat keji tersebut,” sebutnya.

Mawardi mengaku akan terus konsisten dalam memberi keterangan perihal permasalahan yang dihadapinya. Ia pun mengapresiasi kinerja penasehat hukum telah berjuang membuktikan dirinya tidak bersalah.

“Nanti penasihat hukum akan menanggapi dari aspek yuridis yang akan di tuangkan kedalam nota pembelaan atau Pledoi. Tapi sekali lagi, semua ini merupakan kesalahpahaman, saya hanya melerai pertengkaran anak saya, tidak ada niat kekerasan seperti yang didakwakan kepada saya,” imbuhnya.

Mawardi menduga permasalahan berhadapan dengan proses hukum ini, telah dipolitisasi oleh sejumlah oknum yang menginginkan dirinya di PAW dari jabatan di DPRA, setelah proses hukum ini berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Meski demikian, ia meyakini Majelis Hakim tetap akan mengadili dan memutuskan perkara ini secara objektif dengan mempertimbangkan keseluruhan fakta persidangan. “Saya juga yakin Majelis Hakim tidak bisa diintervensi oleh kepentingan kekuasaan manapun,” pungkasnya. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coDituntut Satu TahunMawardi BasyahMawardi Terzalimi
Previous Post

Percepat Akses Internet di Wilayah Terpencil, Pemkab Aceh Barat Pasang 15 Unit Starlink

Next Post

Karhutla di Riau Nyaris 1.000 Hektare Lahan Terbakar, BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca

Next Post

Karhutla di Riau Nyaris 1.000 Hektare Lahan Terbakar, BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co