Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Sejarah

3 Situs Sejarah di Aceh Barat Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Dr Rahmad: Jaga Warisan Budaya

Redaksi by Redaksi
19 Juli 2025
in Sejarah
0

Penetapan tiga situs bersejarah sebagai cagar budaya.

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Aceh Barat menetapkan tiga situs bersejarah sebagai cagar budaya di daerah itu. Tiga situs yang ditetapkan mencakup Meriam Arongan Lambalek, Makam Syahid Teuku Rasyid dan kawan-kawan, dan Masjid Tuha Baitul Muttaqin Samatiga.

Penetapan ini disidangkan pada Sabtu (19/7/2025) di aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Hal ini bertujuan sebagai langkah penting dalam melestarikan warisan budaya Aceh Barat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya.

Related posts

Pengurus BKM Baitussalam Nyak Sandang Dikukuhkan, Bupati Aceh Jaya: Masjid ini Memiliki Nilai Sejarah

25/03/2025

Ketua TACB Aceh Barat, Dr Rahmad Syah Putra, MPd MAg, menyebutkan bahwa hasil sidang ini akan segera disahkan melalui Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Aceh Barat.

“Penetapan ini adalah tahap penting untuk menjaga warisan budaya di Aceh Barat sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Ke depan, kita berharap pendataan terus dilakukan setiap tahunnya, hal ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Aceh Barat dalam Melestarikan Warisan Budaya,” katanya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Kartika Eka Sari, turut mengapresiasi pelaksanaan sidang ini sebagai upaya memajukan kebudayaan daerah.

“Ini adalah langkah konkrit dalam melestarikan cagar budaya. Kami akan terus mendata objek kebudayaan di Aceh Barat untuk mendukung pemajuan kebudayaan.” tuturnya.

Acara penetapan cagar budaya ini dilakukan Dr Rahmad Syah Putra, MPd MAg, bersama anggota TACB yakni Jovial Pally Taran MA, Dr Muhajir AlFairusy MA, Riky Furqan SHum dan Mariza Rahmadani, SPd.

Sidang Penetapan tersebut turut disaksikan para Tim Pendaftaran Cagar Budaya, dan Para Kasi dalam lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Barat.

Dengan penetapan ini, ketiga objek tersebut diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam pemajuan kebudayaan Aceh Barat dan menjadi warisan budaya yang dilindungi dan dilestarikan untuk generasi mendatang. (*)

Tags: Aceh Baratbaratbaratnewsbaratnews.coDr Rahmad SaputraMakam Syahid Teuku RasyidMasjid Tuha Baitul MuttaqinMeriam Arongan LambalekTACBTiga Situs Bersejarah
Previous Post

Adam Depok FC Nagan Raya Siap Berlaga di Piala Suratin U-17 dan Liga 4 Regional Aceh

Next Post

Mahasiswa KPM Tematik STAIN TDM dan UIN Ar-Raniry Sukses Gelar Festival Anak Sholeh

Next Post

Mahasiswa KPM Tematik STAIN TDM dan UIN Ar-Raniry Sukses Gelar Festival Anak Sholeh

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co