Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Sudah Inkrah, Kejari Aceh Barat Langsung Musnahkan Barang Bukti Sabu Ganja hingga Pistol

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja serta barang bukti tindak pidana umum lainnya. Foto: For Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Ratusan gram narkotika jenis sabu dan ribuan gram narkotika jenis ganja beserta barang bukti lainnya dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan setelah kasus tersebut diputuskan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu berlangsung pada Kamis (10/7/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Aceh Barat Siswanto, turut hadir perwakilan Pengadilan Negeri Meulaboh dan Polres setempat.

Related posts

Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina Gelar Aksi Damai di Simpang Lima

13/10/2025

Meulaboh Menyala di Malam Pekan Budaya

12/10/2025

“Pemusnahan dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan para tersangka dan barang bukti berkas perkara dari Polres Aceh Barat, Polda Aceh sebanyak 50 berkas tindak pidana umum secara keseluruhan, dan telah inkrah,” kata Kajari Aceh Barat Siswanto.

Barang bukti tersebut yang telah dimusnahkan, yaitu narkotika jenis sabu dengan berat bersih (bruto) 73,73 gram atau berat kotor (netto) 63,85 gram. Sedangkan narkotika ganja, dengan berat bruto 3.147,54 gram atau netto 2.919,19 gram.

Kemudian juga dimusnahkan alat hisap sabu (bong), handphone, korek api, timbangan digital, spet kaca. Barang-barang bukti ini, berasal dari 25 berkas perkara narkotika.

Barang bukti lainnya ikut dimusnahkan dalam perkara orang dan harta benda dari 10 berkas perkara, antaranya pistol, baju, celana, besi, tojok dan eggrek. Sementara barang bukti pada 15 perkara tindak pidana umum lainnya, baju, celana, handphone. (*)

Tags: Barang Bukti Narkotikabaratbaratnewsbaratnews.coGanjaPemusnahan PistolSabu
Previous Post

Berobat Tindakan Medis Jenis Operasi, 5 Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Next Post

Lomba MTQ ke-37 Kabupaten Aceh Barat Digelar Pertengahan Bulan ini, 6 Cabang Diperlombakan

Next Post

Lomba MTQ ke-37 Kabupaten Aceh Barat Digelar Pertengahan Bulan ini, 6 Cabang Diperlombakan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co