Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Polemik Pelantikan Pejabat di Nagan Raya Dinilai Tak Perlu Diperpanjang, Cukup Koordinasi BKN dan Bupati

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2025
in Daerah, Uncategorized
0

Salah satu ASN yang turut terkena mutasi, Neldi Isnayanto. Foto: Dok. pribadi

Spread the love

SUKA MAKMUE | BARATNEWS.CO – Polemik yang belakangan muncul terkait pelantikan 158 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dinilai tidak perlu dibesar-besarkan. Sejumlah pihak menilai, mutasi dan pelantikan yang dilakukan merupakan langkah sah dan strategis dari Bupati Nagan Raya dalam membenahi struktur birokrasi demi mempercepat roda pembangunan daerah.

Salah satu ASN yang turut terkena mutasi, Neldi Isnayanto, Rabu (25/6/2025) menegaskan bahwa perombakan struktural seperti ini adalah bagian wajar dari dinamika pemerintahan. Ia menyebut bahwa Bupati sebagai pimpinan daerah tentu memiliki kewenangan untuk menyelaraskan kinerja aparatur dengan visi-misinya.

Related posts

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

13/10/2025

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

13/10/2025

“Sebenarnya pihak BKN harus memaklumi kalau dimutasi oleh Bupati. Wajar saja, karena Bupati paham bahwa setiap ada reshuffle tentu bisa muncul benturan dengan aturan, tapi itu masih bisa diperbaiki,” ujar Neldi.

Menurutnya, seluruh pejabat yang diganti sudah dipertimbangkan secara proporsional dan sesuai kompetensi masing-masing. Pelantikan ini, kata Neldi, justru menunjukkan keseriusan Bupati dalam menata pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saya juga terkena mutasi, tapi saya tetap bekerja dengan baik dan mendukung segala kebijakan Bupati demi kemajuan daerah. Kami merasa aman dan nyaman di bawah kepemimpinan Bapak TRK,” tegasnya.

Neldi juga menilai bahwa polemik yang mencuat ke publik terkait pelantikan ini seharusnya tidak perlu melebar ke berbagai arah. Solusinya, menurut dia, cukup dengan koordinasi antar instansi.

“Masalah mutasi tersebut cukup dikoordinasikan saja oleh BKN dengan Bupati. Tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan,” pungkasnya.

Pelantikan ini dinilai menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Nagan Raya. Perombakan struktur bukan hanya soal pergantian jabatan, melainkan bagian dari upaya merespons dinamika dan tantangan pembangunan daerah secara cepat dan tepat.

Dengan semangat kolaboratif antara BKN dan Pemerintah Daerah, publik berharap bahwa agenda-agenda pembangunan di Kabupaten Nagan Raya bisa terus berjalan tanpa terganggu oleh isu administratif yang bisa diselesaikan secara koordinat. (*)

Tags: ASNbaratbaratnewsbaratnews.coMutasi
Previous Post

Kasus Pembunuhan Berhasil Diungkap Polres Bireuen, Pelaku Ternyata Orang Terdekat Korban

Next Post

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Next Post

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co