SUKA MAKMUE | BARATNEWS.CO – Polemik yang belakangan muncul terkait pelantikan 158 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dinilai tidak perlu dibesar-besarkan. Sejumlah pihak menilai, mutasi dan pelantikan yang dilakukan merupakan langkah sah dan strategis dari Bupati Nagan Raya dalam membenahi struktur birokrasi demi mempercepat roda pembangunan daerah.
Salah satu ASN yang turut terkena mutasi, Neldi Isnayanto, Rabu (25/6/2025) menegaskan bahwa perombakan struktural seperti ini adalah bagian wajar dari dinamika pemerintahan. Ia menyebut bahwa Bupati sebagai pimpinan daerah tentu memiliki kewenangan untuk menyelaraskan kinerja aparatur dengan visi-misinya.
“Sebenarnya pihak BKN harus memaklumi kalau dimutasi oleh Bupati. Wajar saja, karena Bupati paham bahwa setiap ada reshuffle tentu bisa muncul benturan dengan aturan, tapi itu masih bisa diperbaiki,” ujar Neldi.
Menurutnya, seluruh pejabat yang diganti sudah dipertimbangkan secara proporsional dan sesuai kompetensi masing-masing. Pelantikan ini, kata Neldi, justru menunjukkan keseriusan Bupati dalam menata pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya juga terkena mutasi, tapi saya tetap bekerja dengan baik dan mendukung segala kebijakan Bupati demi kemajuan daerah. Kami merasa aman dan nyaman di bawah kepemimpinan Bapak TRK,” tegasnya.
Neldi juga menilai bahwa polemik yang mencuat ke publik terkait pelantikan ini seharusnya tidak perlu melebar ke berbagai arah. Solusinya, menurut dia, cukup dengan koordinasi antar instansi.
“Masalah mutasi tersebut cukup dikoordinasikan saja oleh BKN dengan Bupati. Tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan,” pungkasnya.
Pelantikan ini dinilai menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Nagan Raya. Perombakan struktur bukan hanya soal pergantian jabatan, melainkan bagian dari upaya merespons dinamika dan tantangan pembangunan daerah secara cepat dan tepat.
Dengan semangat kolaboratif antara BKN dan Pemerintah Daerah, publik berharap bahwa agenda-agenda pembangunan di Kabupaten Nagan Raya bisa terus berjalan tanpa terganggu oleh isu administratif yang bisa diselesaikan secara koordinat. (*)
Discussion about this post