Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Ingin Program Pemerintah Dapat Izin Hukum Lebih Cepat, Menkum Supratman Lakukan MoU

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2025
in Uncategorized
0

Acara nota kesepahamanan atau MoU dengan 20 kementerian dan lembaga. Foto: Kemenkum

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, melakukan nota kesepahamanan atau MoU dengan 20 kementerian dan lembaga, termasuk Polri. Kemenkum ingin setiap program pemerintah mendapat perizinan hukum lebih cepat.

“Saya ingin mengajak kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara yang lain untuk terus berkoordinasi, terutama dalam penyusunan suatu rancangan peraturan pemerintah untuk kita bekerjasama menghindari terlalu banyaknya izin prakarsa yang harus selalu dibuat,” ungkap Menteri Andi, Rabu (14/5/2025).

Related posts

Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina Gelar Aksi Damai di Simpang Lima

13/10/2025

Meulaboh Menyala di Malam Pekan Budaya

12/10/2025

Menurut Menteri Andi, untuk mendukung hal itu perlu adanya transformasi digital dilakukan di kalangan Kemenkum. Ia mengatakan digitalisasi layanan hukum terus dikembangkan.

Dalam hal ini, Menteri Andi mencontohkan, bahwa MoU ini juga bakal mendukung Kementerian Koperasi yang sedang mendirikan Koperasi Merah Putih

Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Admimistrasi Hukum Umum membuat jalur khusus agar target 80 ribu Koperasi Merah Putih akhir bulan ini bisa tercapai dalam waktu dekat.

“Saat ini kami membuat line khusus untuk pembentukkan kooperasi merah putih yang bisa dalam waktu bersamaan 1.000 pendaftaran bisa bersamaan dalam 1 jam,” jelasnya.

“Artinya dalam 1×24 jam, pendaftaran kooperasi merah putih yang oleh sistem itu langsung bisa disahkan, itu bisa 24 ribu per hari,” sambung dia.

Hadir dalam MoU ini di antaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menkop Budi Arie, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

Selain itu ada perwakilan dari Mahkamah Agung, Kemendikti, Kemendag, KemenESDM, KemenPU, Kemenhub, Kemenhut, Kemendikdasmen, KemenP2MI, KemenPPA, KemenBUMN dan BPK. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coIzin HukumKemenkumProgram PemerintahTranformasi Digital
Previous Post

Akhir Bulan ini Presiden Macron Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo di Jakarta

Next Post

Jelang Idul Adha DSI Aceh Barat Pastikan Hewan Kurban Tak Cacat Fisik dan Layak Dikonsumsi

Next Post

Jelang Idul Adha DSI Aceh Barat Pastikan Hewan Kurban Tak Cacat Fisik dan Layak Dikonsumsi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co