Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

PT MGK Diduga Cacat Administrasi, Wangsa: ini Tambang Ilegal

Redaksi by Redaksi
11 Mei 2025
in Uncategorized
0

Zikri Marpandi. Foto: Wangsa

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Wahana Generasi Aceh (Wangsa), menyebut PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) layak disebut sebagai tambang ilegal. Hal ini disampaikan dalam hasil kajian terbaru Wangsa yang dipublikasikan sebelumnya.

“Secara hukum, status PT MGK berada dalam posisi abu-abu. Belum aktif kembali di MODI tapi sudah menambang. Itu artinya ilegal,” ujar Sekretaris Jenderal Wangsa, Zikri Marpandi, dalam siaran persnya diterima Baratnews.co, Minggu (11/5/2025).

Related posts

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

04/08/2025

Hipertensi Bisa Bikin Gagal Ginjal? Cek Faktanya!

02/08/2025

Lebih rinci, Zikri mengatakan terdapat sederet pelanggaran administratif dan teknis yang dilakukan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut.

Pelanggaran itu antaranya, tidak tersampaikan rencana reklamasi dan rencana pasca tambang, tidak menempatkan jaminan reklamasi, tidak memiliki sarana pendukung tambang di lapangan, bahkan belum tercatat kembali dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM.

“Kegiatan tambang tanpa pengakuan negara bukan semata kesalahan administratif, tapi pelanggaran hukum,” kata Zikri.

Selain itu dalam kajian Wangsa, juga menyoroti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) diduga bekerja di wilayah tambang PT MGK. Jika benar, sebut Zikri, kontan telah menambah pelanggaran di sektor ketenagakerjaan dan keimigrasian.

“Kami mencatat potensi pelanggaran berlapis. Tidak hanya soal izin usaha, tapi juga dugaan pelibatan TKA tanpa dokumen sah,” urai Zikri.

Wangsa menilai, persoalan pada perusahaan tersebut, bagian dari lemahnya penegakan hukum, meski banyak temuan di lokasi aktivitas tambang ditertibkan dan TKA ditindak. “Sunyi di tengah suara mesin tambang,” tandasnya.

Dengan adanya persoalan ini, Wangsa mendesak Bupati Aceh Barat untuk tidak hanya menjadi penonton. Sebab, langkah ini sah secara hukum dan merupakan bentuk nyata pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan negara atas sumber daya alam demi kemakmuran rakyat.

“Tambang ini ada di tanah Aceh Barat, tapi daerah tidak mendapat apa-apa, justru yang ada jejak kerusakan dan pelanggaran. Jika dibiarkan, maka yang digali bukan hanya emas, tapi harga diri daerah. Sudah saatnya wilayah IUP PT MGK dikonversi menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” pungkasnya. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPT MKG Diduga Cacat AdministrasiTambang IlegalWangsa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi Layani Laporan 24 Jam Bagi Masyarakat yang Tahu Aksi Premanisme

Next Post

Modus Penipuan Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh, Tawarkan Bantuan Modal

Next Post

Modus Penipuan Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh, Tawarkan Bantuan Modal

Discussion about this post

Dorong Warga Mandiri Bidang UMKM, TP PKK Aceh Barat Latih Muda-mudi Meracik Kopi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Barat menggelar kegiatan pelatihan meracik kopi...

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama pelaksanaan program kesehatan nasional yang menyasar lebih dari 53 juta...

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat...

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co