Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Dua Tersangka Sabu Diserahkan ke JPU, Polres Aceh Barat Komit Berantas Narkoba

Redaksi by Redaksi
24 April 2025
in Hukum
0

Penyerahan tersangka kasus narkoba sabu ke JPU Kejari Aceh Barat. Foto: Istimewa

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat menyerahkan dua tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Kedua tersangka, yaitu YU (38) warga Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, dan SA (39) Warga Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh.

Penyerahan kedua tersangka ini berlangsung pada Kamis (24/04/2025) di Kantor Kejari setempat. Selain kedua tersangka, Sat Resnarkoba juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus menjerat mereka.

Related posts

Aksi Beruntun Pembobol Toko Berakhir di Kisaran, Pelaku Diringkus Polisi

06/11/2025

Santri Diduga Jadi Pelaku Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah

06/11/2025

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Shandy Saputra, mengatakan kedua tersangka ini terjerat atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini, penyerahan tersangka masuk pada pelimpahan perkara tahap II.

“Sudah dilakukan pelimpahan atau tahap II terhadap kedua tersangka, sebagai wujud transparansi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum,” kata AKP Shandy Saputra dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Dikatakannya, pelimpahan ini dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang berbeda. Pertama, Laporan Polisi Nomor: LP-A/02/I/2025/Resnarkoba tanggal 21 Januari 2025, tentang tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kedua, Laporan Polisi Nomor: LP-A/03/I/2025/Resnarkoba tanggal 21 Januari 2025, tentang tindak pidana narkotika jenis sabu. “Hari ini berkas perkara, tersangka berikut barang bukti kami serahkan ke JPU,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kedua tersangka telah menjalani proses pemeriksaan yang membuktikan keduanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Dengan demikian, penyerahan tersangka dan barang bukti ini, menjadi tanda bahwa selesai tugas Polri dalam hal penyidikan. Dan nantinya, kedua tersangka akan jalani persidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.

AKP Shandy Saputra berharap penyerahan kedua tersangka ini dapat memberikan efek jera terhadap pelaku pengedar narkoba lainnya. “Dengan telah dilakukan penyerahan tersangka ini, Polres Aceh Barat terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika,” ujarnya. (*)

Tags: AKBP Yoghi Hadisetiawanbaratbaratnewsbaratnews.coKasus SabuNarkoba SabuPenyerahan TersangkaPolres Aceh Barat
Previous Post

Sosialisasi 4 Pilar, Anggota DPR RI Ampon Bang Dorong Anak Muda Jaga Persatuan Bangsa

Next Post

Diduga Terbukti Serobot Lahan Milik STAIN Meulaboh, Dua Tersangka ini Diserahkan ke JPU

Next Post

Diduga Terbukti Serobot Lahan Milik STAIN Meulaboh, Dua Tersangka ini Diserahkan ke JPU

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co