Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Dua Tersangka Sabu Diserahkan ke JPU, Polres Aceh Barat Komit Berantas Narkoba

Redaksi by Redaksi
24 April 2025
in Hukum
0

Penyerahan tersangka kasus narkoba sabu ke JPU Kejari Aceh Barat. Foto: Istimewa

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat menyerahkan dua tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Kedua tersangka, yaitu YU (38) warga Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, dan SA (39) Warga Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh.

Penyerahan kedua tersangka ini berlangsung pada Kamis (24/04/2025) di Kantor Kejari setempat. Selain kedua tersangka, Sat Resnarkoba juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus menjerat mereka.

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Shandy Saputra, mengatakan kedua tersangka ini terjerat atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini, penyerahan tersangka masuk pada pelimpahan perkara tahap II.

“Sudah dilakukan pelimpahan atau tahap II terhadap kedua tersangka, sebagai wujud transparansi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum,” kata AKP Shandy Saputra dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Dikatakannya, pelimpahan ini dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang berbeda. Pertama, Laporan Polisi Nomor: LP-A/02/I/2025/Resnarkoba tanggal 21 Januari 2025, tentang tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kedua, Laporan Polisi Nomor: LP-A/03/I/2025/Resnarkoba tanggal 21 Januari 2025, tentang tindak pidana narkotika jenis sabu. “Hari ini berkas perkara, tersangka berikut barang bukti kami serahkan ke JPU,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kedua tersangka telah menjalani proses pemeriksaan yang membuktikan keduanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Dengan demikian, penyerahan tersangka dan barang bukti ini, menjadi tanda bahwa selesai tugas Polri dalam hal penyidikan. Dan nantinya, kedua tersangka akan jalani persidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.

AKP Shandy Saputra berharap penyerahan kedua tersangka ini dapat memberikan efek jera terhadap pelaku pengedar narkoba lainnya. “Dengan telah dilakukan penyerahan tersangka ini, Polres Aceh Barat terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika,” ujarnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: AKBP Yoghi Hadisetiawanbaratbaratnewsbaratnews.coKasus SabuNarkoba SabuPenyerahan TersangkaPolres Aceh Barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sosialisasi 4 Pilar, Anggota DPR RI Ampon Bang Dorong Anak Muda Jaga Persatuan Bangsa

Next Post

Diduga Terbukti Serobot Lahan Milik STAIN Meulaboh, Dua Tersangka ini Diserahkan ke JPU

Next Post

Diduga Terbukti Serobot Lahan Milik STAIN Meulaboh, Dua Tersangka ini Diserahkan ke JPU

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co