Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Prof Mujiburrahman Dukung Wali Kota Banda Aceh Terhadap Razia Penegakan Syariat Islam

Redaksi by Redaksi
18 April 2025
in News
0

Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Mujiburrahman. Foto: Dok. pribadi

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman, menyampaikan dukungan penuh terhadap sikap Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal. Dukungan itu diberikannya setelah Wali Kota Illiza turun memimpin razia penegakan syariat Islam di sejumlah titik rawan pelanggaran di Kota Banda Aceh.

Diketahui, razia itu dimulai selama tiga hari penuh yang terhitung pada Selasa (15/4/2025) itu berlangsung hingga Kamis (17/4/2025). Dalam razia, berhasil mengamankan sejumlah pasangan non muhrim dari hotel di Pusat Kota.

Related posts

BGN Gandeng 5.000 Chef untuk Keamanan Pangan MBG Seluruh Indonesia

11/10/2025

Perkuat Kolaborasi, Polisi Prancis Kunjungi Sepolwan

07/10/2025

Kemudian di razia itu juga berhasil membubarkan pesta minuman keras di kafe-kafe. Pada lokasi ini, aparat mengamankan sebanyak 25 orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran syariat.

Prof Mujiburrahman menilai, langkah tegas yang diambil Wali Kota Illiza merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga marwah syariat Islam yang menjadi fondasi masyarakat Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan Ibu Wali Kota. Ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Illiza 5 Tahun kedepan dalam menegakkan nilai-nilai Islam di Tanah Serambi Mekkah,” kata Mujiburrahman, Jumat (18/4/2025).

Sebagai institusi pendidikan Islam, kata Mujiburrahman, UIN Ar-Raniry akan selalu berada di garda depan dalam mendukung penegakan hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh agama dan para pemuda untuk ikut menjaga tatanan sosial yang islami. Sinergi semua pihak sangat penting agar nilai-nilai syariat benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut Prof Mujiburrahman menegaskan bahwa penegakan syariat tidak bisa hanya dibebankan kepada Wali Kota Banda Aceh semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemimpin daerah dan masyarakat di Aceh.

“Penegakan syariat harus menjadi agenda bersama seluruh kepala daerah, dari Gubernur hingga Bupati dan Wali Kota di 23 Kabupaten/Kota di Aceh,” tegasnya.

Menurut Prof Mujiburrahman, salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan adalah dengan membuat regulasi terkait jam operasional tempat usaha, seperti toko, kafe dan tempat hiburan malam, agar tutup maksimal pukul 24.00 WIB.

“Regulasi ini akan berdampak positif, tidak hanya dalam menertibkan pelanggaran syariat, tapi juga memberi ruang bagi kontrol sosial dari orang tua dan masyarakat, serta berdampak baik terhadap kesehatan generasi muda karena memiliki waktu istirahat yang cukup,” ujarnya.(*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coProf MujiburrahmanRazia Penegakan Syariat IslamRektor UIN AR-RANIRY
Previous Post

Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Penyalahguna Narkotika ke JPU

Next Post

Gempa Berkekuatan Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Sinabang

Next Post

Gempa Berkekuatan Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Sinabang

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co