MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat keluarkan kebijakan untuk mengaudit investigatif terhadap pengelolaan dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah ini didukung oleh berbagai elemen setelah selama ini pemerintah dianggap “lalai” mengawasi sektor ini.
Wahana Generasi Aceh (Wangsa) menilai bahwa kebijakan ini adalah langkah tepat yang selama ini belum pernah diambil oleh pemimpin daerah sebelumnya.
“Banyak pihak menyoroti hal ini, cuma baru sekarang pemerintah tidak menutup mata lagi, ini langkah progresif yang dibutuhkan Aceh Barat” ujar Ketua Wangsa Jhony Howord, dalam rilisnya diterima Baratnews.co, Rabu (26/3/2025).
Jhony mengatakan, dengan langsung mengarahkan fokus pada PT Mifa Bersaudara, Pemkab Aceh Barat telah menunjukkan keberanian untuk menantang struktur kekuasaan ekonomi yang selama ini sulit disentuh.
Menurut Jhony, hal tersebut adalah strategi yang tepat, jika perusahaan sebesar PT Mifa Bersaudara bisa dibuat untuk lebih transparan dan bertanggung jawab, maka perusahaan lain tidak akan bisa lagi berlindung di balik kepentingan elite.
“Sebaliknya, jika perjuangan dimulai dari perusahaan kecil, maka butuh waktu yang lebih lama untuk benar-benar menggoyang aktor-aktor besar yang selama ini leluasa beroperasi tanpa pengawasan ketat,” katanya.
Jhony menjelaskan, langkah pemerintah daerah dipicu oleh distribusi dana CSR di Aceh Barat tidak transparan, terdapat dugaan program fiktif, dan alokasi yang tidak merata.
Salah satu contoh yang disoroti pemkab adalah rencana pembangunan sebuah klinik kesehatan oleh PT Mifa Bersaudara di Kecamatan Meureubo yang diduga bersumber dari dana CSR, namun kepemilikannya justru jatuh ke perusahaan.
“Tentunya langkah yang diambil pemerintah daerah bukan sekadar audit CSR, melainkan momentum penting. Jika berhasil, akan menjadi preseden bagi tata kelola yang lebih baik,” imbuh Jhony, meyakinkan.
Dia juga mengatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas perusahaan justru akan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat Aceh Barat.
Jika kebijakan ini terus berlanjut, ucap dia, yang sebenarnya terancam bukanlah kesejahteraan rakyat, tetapi praktik-praktik tidak transparan yang selama ini menguntungkan segelintir elite.
Selama ini, Jhony menduga masyarakat hanya menjadi penonton sementara perusahaan besar mengeruk sumber daya tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Justru dengan adanya pengawasan ketat, peluang kerja yang layak, distribusi dana CSR yang benar-benar menyentuh rakyat, dan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih terjamin,” tukasnya.
Mirisnya, Jhony menilai, dalam situasi seperti ini, muncul fenomena “humas dadakan” perusahaan, pihak-pihak yang tiba-tiba sibuk membela korporasi dengan narasi bahwa kebijakan ini akan merugikan masyarakat.
“Padahal, justru praktik pengelolaan CSR yang tidak transparan selama ini telah merugikan masyarakat Aceh Barat. Jika perusahaan benar-benar menjalankan tanggung jawab sosialnya dengan baik, mereka seharusnya tidak perlu takut pada audit dan evaluasi kebijakan,” katanya
Jhony juga menilai banyak reaksi yang justru tidak terfokus pada akar persoalan utama. Padahal, tujuan dari kebijakan ini sangat jelas, memastikan dana CSR tidak lagi dimainkan oleh perusahaan dan benar-benar digunakan untuk kepentingan Masyarakat.
Oleh karena itu, Jhony menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan audit CSR oleh Bupati Aceh Barat. Di samping itu, ungkap Jhony, Wangsa juga akan meluncurkan petisi publik untuk mengajak masyarakat mendukung rencana audit terhadap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Aceh Barat.
“Petisi ini merupakan langkah kongkret untuk mendukung kebijakan bupati secara eksternal, serta memperkuat desakan agar pengelolaan dana CSR lebih transparan dan tepat sasaran,” pungkasnya.(*)
Discussion about this post