BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Muzakir Manaf-Fadhlullah resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030. Keduanya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Prosesi pelantikan disaksikan Mahkamah Syar’iyah Aceh berlangsung dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di aula utama gedung perlemen setempat di Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).
Terlihat pengambilan sumpah jabatan Muzakir Manaf dan Fadhlullah dilakukan oleh Mendagri Tito mewakili Presiden Prabowo. Setelahnya, dimulai penandatanganan pengucapan sumpah jabatan dan fakta integritas.
“Pada hari ini, saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh,” kata Tito Karnavian, disadur YouTube DPR Aceh.
Ia menyebut pelantikan ini berdasarkan keputusan Presiden Nomor 13 P Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian Pj Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Atas nama Presiden RI, Mendagri Tito Karnavian,” ucapnya usai penandatangan fakta integritas.
Diketahui belakangan ini pemerintah menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah seluruh Indonesia jatuh pada 20 Februari 2025.
Berbeda dengan Aceh, pelantikan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kekhususan Aceh.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
Pada Pasal 69 huruf C UUPA ini disebutkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur/Wakil Gubernur dilakukan Mendagri atas nama Presiden RI di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh.(*)
Discussion about this post