Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Politik

Mendagri Tito Lantik Mualem-Dek Fahd Jadi Gubernur dan Wagub Aceh

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2025
in Politik
0

Pengambilan sumpah jabatan Mualem-Dek Fahd sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Foto: Tangkapan layar

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Muzakir Manaf-Fadhlullah resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030. Keduanya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Prosesi pelantikan disaksikan Mahkamah Syar’iyah Aceh berlangsung dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di aula utama gedung perlemen setempat di Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Related posts

Tiga Bupati di Aceh Terpilih Jadi Pengurus APKASI, Begini Pesan Penting Wagub Fadlullah

17/07/2025

Sah! Tujuh Pejabat Baru di Aceh Barat Dilantik

02/05/2025

Terlihat pengambilan sumpah jabatan Muzakir Manaf dan Fadhlullah dilakukan oleh Mendagri Tito mewakili Presiden Prabowo. Setelahnya, dimulai penandatanganan pengucapan sumpah jabatan dan fakta integritas.

“Pada hari ini, saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh,” kata Tito Karnavian, disadur YouTube DPR Aceh.

Ia menyebut pelantikan ini berdasarkan keputusan Presiden Nomor 13 P Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian Pj Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Atas nama Presiden RI, Mendagri Tito Karnavian,” ucapnya usai penandatangan fakta integritas.

Diketahui belakangan ini pemerintah menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah seluruh Indonesia jatuh pada 20 Februari 2025.

Berbeda dengan Aceh, pelantikan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kekhususan Aceh.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Pada Pasal 69 huruf C UUPA ini disebutkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur/Wakil Gubernur dilakukan Mendagri atas nama Presiden RI di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh.(*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coMualem DilantikPelantikan Mualem-Dek Fadh
ADVERTISEMENT
Previous Post

PT PAAL Beri Hadiah Televisi dan Kulkas kepada Puluhan Karyawan

Next Post

Dittipidnarkoba Gagalkan Penyelundup Sabu di Aceh, 4 Pelaku Terancam Hukuman Pidana Mati

Next Post

Dittipidnarkoba Gagalkan Penyelundup Sabu di Aceh, 4 Pelaku Terancam Hukuman Pidana Mati

Discussion about this post

Dorong Warga Mandiri Bidang UMKM, TP PKK Aceh Barat Latih Muda-mudi Meracik Kopi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Barat menggelar kegiatan pelatihan meracik kopi...

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama pelaksanaan program kesehatan nasional yang menyasar lebih dari 53 juta...

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat...

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co