JATIM | BARATNEWS.CO – Presiden Prabowo meminta para koruptor untuk mengembalikan uang negara yang dicuri selama berjabat. Permintaan itu dilontarkan bukan tanpa sebab, karena pengembalian uang korupsi akan berpulang kembali untuk rakyat.
“Saya katakan sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri, iya kan. Hay koruptor-koruptor yang kau curi ya kembaliin untuk rakyat,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya pada acara Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/2/2025), sebagaimana dikutip YouTube Sekretariat Negara.
Presiden Prabowo menerangkan selama ini telah memberikan dispensasi waktu 100 hari kepada koruptor untuk mengembalikan uang korupsi.
Namun selama itu pula, bahkan lebih dari 100 hari, para koruptor tak mengindahkan kesempatan diberikannya.
“Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang enggak malu, tapi ya mbok kembaliin,” katanya.
Tak ayal lantas Presiden RI ini pun memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak para koruptor-koruptor pencuri uang negara.
“Saya tunggu-tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari sampai ke 104 hari. Ya apa boleh buat, ya terpaksa lah, jaksa agung, kapolri, BPKP, KPK, silahkan,” tegasnya.
Ia menyebutkan rakyat di mana-mana sudah tidak mau lagi membiarkan kekayaan rakyat digerus terus oleh para koruptor.
“Setiap kali saya turun, melihat rakyat di mana-mana merasakan rakyat itu menangkap, rakyat Indonesia sudah tidak bisa dibohongi lagi,” sebutnya.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintahan dipimpinnya saat ini sedang melakukan penghematan keuangan.
Bahkan presiden menginginkan pengeluaran keuangan yang tidak perlu dikeluarkan, untuk dapat dihentikan.
“Saya melakukan penghematan. Saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, mubazir dan pengeluaran yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan,” ujarnya.(*)
Discussion about this post