Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 5 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Pengemis Berkedok Sumbangan Pesantren Miliki Kartu Pers Diamankan Satpol PP

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2025
in News
0

Pengemis pria diintrogasi di Kantor Satpol PP Aceh Barat. Foto: For Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Seorang pengemis pria asal Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur terpaksa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat. Saat diamankan, pria itu diketahui membawa dua lembar kartu pers.

Kapala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Aceh Barat, Arsil, mengatakan pria pengemis bernama Mukhsin (37) saat diinterogasi mengaku aksi penyebaran amplop sumbangan mengatasnamakan pesantren Nurul Hayat, Aceh Timur.

Related posts

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

04/08/2025

Kemkomdigi Gandeng Australia, Targetkan 19 Persen PDB dari Ekonomi Digital

02/08/2025

“Dia ditangkap di simpang Swadaya, Jalan Nasional, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat pada Sabtu (8/2) kemarin, sekira pukul 15.30 WIB. Menurut pengakuannya, sumbangan itu akan dipergunakan untuk pembangunan pesantren,” kata Arsil kepada Baratnews.co, Senin (10/2/2025).

Arsil menduga aksi minta-minta dilakukan itu seperti dikendalikan oleh seseorang yang menugaskannya untuk mencari uang sumbangan berkedok pesantren. Sebab, saat diinterogasi penjelasannya justru berbelit.

Selain itu, disebutkan Arsil, kecurigaan lain timbul ketika didapatkan dua lembar kartu pers dan bed berlogo PWI di dalam tas bawaannya. Hal ini membuat pihak Satpol PP menginterogasinya lebih lanjut di kantor Satpol PP setempat.

Hasil interogasi terhadap pria pengemis pembawa kartu pers itu, ternyata benar bahwa memiliki surat kuasa dari pesantren tersebut. Namun meski demikian, ucap Arsil, aksi dilakukan pengemis ini tidak dibenarkan dan tidak bisa dibiarkan.

“Saat interogasi berlangsung, dia mengaku ditugaskan dari pesantren untuk mencari sumbangan. Pesantren tersebut pun saat kami hubungi juga membenarkan adanya penugasan kepada pria itu,” jelas Arsil.

Kendati memiliki surat kuasa atau surat jalan diberikan kepada pengemis tersebut, tetap tidak dibenarkan menjalankan aksi minta-minta. Apalagi tidak mempunyai surat izin atau rekomendasi dari pihak berwenang di Aceh Barat.

“Kami hanya sebatas mengamankan saja. Jadi kalau untuk soal kartu pers dan lencana itu bukan ranah kami. Setelah itu kami melepaskan pria itu beserta hasil sumbangan dikembalikan kepadanya,” ujar Arsil.(*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPengemis DiamankanPengemis Miliki Kartu PersPengemis Miliki Lencana PWI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polri Buka Pendaftaran Jalur Santri, Komjen Dedi: Dukung Pembentukan Polisi Bermoral

Next Post

Seorang Polisi Mengabdikan Diri Sebagai Penggali Kubur untuk Warga Kurang Mampu

Next Post

Seorang Polisi Mengabdikan Diri Sebagai Penggali Kubur untuk Warga Kurang Mampu

Discussion about this post

Dorong Warga Mandiri Bidang UMKM, TP PKK Aceh Barat Latih Muda-mudi Meracik Kopi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Barat menggelar kegiatan pelatihan meracik kopi...

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama pelaksanaan program kesehatan nasional yang menyasar lebih dari 53 juta...

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat...

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co