Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Video Deepfake Presiden Prabowo

Redaksi by Redaksi
8 Februari 2025
in Hukum
0

Konferensi pers pengungkapan sindikat penipuan.

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengungkap sindikat penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam modus deepfake dengan mengatasnamakan pejabat negara. Terbaru, polisi menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan video deepfake mencatut Presiden Prabowo Subianto.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial JS (25) diamankan pada 4 Februari 2025 di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Related posts

Aksi Beruntun Pembobol Toko Berakhir di Kisaran, Pelaku Diringkus Polisi

06/11/2025

Santri Diduga Jadi Pelaku Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah

06/11/2025

“Pada tanggal 4 Februari 2025, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka berinisial JS, 25 tahun, yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Kepada penyidik, tersangka JS mengaku melakukan hal itu sejak 2024 dan sudah menerima keuntungan Rp65 juta. Total korban dari perbuatan JS tersebut telah mencapai sekitar 100 orang.

“Para korban berasal dari 20 provinsi, dengan jumlah korban terbanyak berasal dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua,” ungkapnya.

Penangkapan JS menambah daftar pelaku dalam kasus ini.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap AMA (29), pelaku lain yang berperan dalam pembuatan video deepfake yang mencatut Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Himawan, tersangka AMA memanfaatkan AI untuk memanipulasi video yang menampilkan para pejabat negara seolah-olah memberikan bantuan pemerintah kepada masyarakat.

Video tersebut kemudian disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial.

“Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial,” jelas Himawan.

Lebih lanjut, dalam video deepfake tersebut, AMA mencantumkan nomor WhatsApp sebagai sarana komunikasi. Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mengikuti pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” ujar Himawan.

Penangkapan JS di Lampung mengindikasikan adanya jaringan lebih luas dalam kasus penipuan berbasis teknologi ini. Polri terus mendalami apakah ada keterkaitan antara JS dan AMA serta kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam produksi dan penyebaran video deepfake tersebut.

“Kami akan terus menelusuri jaringan ini, termasuk potensi adanya pelaku lain yang terlibat dalam modus serupa,” ujar Himawan.

Polri mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan berbasis teknologi AI yang mengatasnamakan pejabat negara.

Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak resmi dan selalu melakukan verifikasi ke sumber yang kredibel sebelum melakukan transaksi keuangan.(*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPenipuanVideo Deepfake
Previous Post

Pj Gubernur Safrizal Kunjungi Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni di Pidie

Next Post

HPN Ke-79, Presiden Beri Pesan ke Wartawan Waspadai Isu Pemecah Belah

Next Post

HPN Ke-79, Presiden Beri Pesan ke Wartawan Waspadai Isu Pemecah Belah

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co