Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Nasional

Adopsi Teknologi Standar Global, Menkomdigi Meutya Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7

Redaksi by Redaksi
8 Februari 2025
in Nasional
0

Peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 yang beroperasi pada pita frekuensi 6 GHz. Foto: Komdigi

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut Indonesia resmi memasuki era baru teknologi nirkabel dengan peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 yang beroperasi pada pita frekuensi 6 GHz. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital RI dengan Indonesia Technology Alliance, organisasi nirlaba yang menaungi berbagai perusahaan dan individu di bidang teknologi.

“Kehadiran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menandai langkah besar Indonesia dalam adopsi teknologi berstandar global. Peluncuran ini juga menjadi bagian dari pencapaian 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat transformasi digital,” kata Menkomdigi Meutya dalam acara peluncuran Hotel Langham Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Related posts

Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional, Berlaku untuk Lulusan Baru

18/09/2025

Lebih dari 20 Negara Hadiri KTT SCO di Tianjin, Indonesia Ikut Serta

22/08/2025

Menurut Meutya, dengan mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz, Indonesia mengambil posisi strategis di peta digital global. Oleh karena itu, peluncuran ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah mendorong transformasi digital sebagai agenda nasional.

Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7, kata Meutya, menawarkan kecepatan hingga 46 Gbps, latensi yang lebih rendah, serta performa lebih andal di lingkungan padat pengguna. Teknologi ini akan mendukung berbagai inovasi, mulai dari video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), hingga otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

“Transformasi digital tidak bisa menunggu. Dengan regulasi baru ini, kami memastikan bahwa infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi masa depan,” tambahnya.

Menkomdigi menegaskan bahwa konektivitas kini bukan hanya kebutuhan tambahan, tetapi fondasi utama dalam pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi nasional.

Oleh karena itu, pemerintah telah menerbitkan dua regulasi penting guna mendukung adopsi teknologi ini:

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.
  2. Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentang spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas dan standar teknis alat/perangkat telekomunikasi untuk jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).

“Dengan pembukaan spektrum 6 GHz ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Ini akan membawa peningkatan signifikan dalam kecepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri,” jelas Meutya.

Untuk memastikan bahwa perangkat yang menggunakan pita frekuensi 6 GHz beroperasi tanpa gangguan terhadap layanan lain, pemerintah menetapkan standar pengujian yang ketat.

Meutya menyebutkan utnuk pengujian perangkat dapat dilakukan di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang dimiliki oleh Kementerian Komdigi. Namun, sesuai aturan yang berlaku, perangkat yang telah diuji oleh laboratorium pengujian lainnya yang diakui pemerintah atau berasal dari negara yang memiliki Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, tidak diwajibkan untuk diuji ulang di IDTH.

“Kami memastikan semua perangkat yang digunakan sesuai standar global dan tidak menimbulkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri bisa lebih cepat mengadopsi teknologi ini,” ujarnya.(*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPeluncuran Wi-Fi 6EWi-Fi 7E
Previous Post

Presiden Prabowo Bagi Uang Viral di Media Sosial, Nyatanya Hoaks

Next Post

Pj Gubernur Safrizal Kunjungi Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni di Pidie

Next Post

Pj Gubernur Safrizal Kunjungi Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni di Pidie

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co