BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh, memasang garis police line di lokasi penemuan bom jenis proyektil di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Bom ini diduga milik peninggalan penjajahan Belanda.
“Pemasangan police line agar warga tak mendekati benda proyektil. Hal ini jika terjadi ledakan, maka akan menelan korban,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri, Senin (27/1/2025).
Sebelumnya, menurut Endang, bom itu ditemukan oleh warga pencari logam menggunakan alat metal detector di bibir pantai Kuala Giging, Dusun Mutiara Cemerlang, desa setempat, pada Kamis (23/1/2025) pukul 10.00 WIB.
“Warga menggali menggunakan linggis, dan pada saat diangkat ke permukaan tanah, ternyata benda tersebut berupa bom. Untuk itu, agar warga terlindungi, pihak kami memasang police line di lokasi temuan bom,” ujar Endang.
Bom jenis proyektil ini memiliki panjang kurang lebih 25 centimeter dan diameter 15 centimeter dengan berat sekitar 30 kilogram, telah disposal atau pemusnahan oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh, Minggu (26/1/2025) pagi.
Adapun proses evakuasi bom itu memerlukan waktu selama 5 menit. Usai dievakuasi, tim Jibom melakukan disposal di Bukit Botak, Desa Labuy, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Proses disposal sendiri berjalan 1,5 jam.
Di lokasi, petugas medis Puskesmas Baitussalam ikut diturunkan untuk bersiaga guna mendukung persiapan tindakan medis apabila terjadi kecelakaan pada saat personel Jibom melakukan disposal.
“Alhamdulillah, proses disposal berjalan lancar tanpa kendala. Kami berharap kepada warga apabila menemukan benda mencurigakan Jangan sungkan melaporkan kepada pihak berwajib,” ucapnya. (*)
Discussion about this post