ACEH UTARA | BARATNEWS.CO – Seorang pria di Aceh Utara kedapatan membuat laporan palsu dibegal di Jalan Line Pipa, Desa Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas, kabupaten setempat. Pria berinisial MN (36) mengaku dibegal karena telah menghabiskan uang ibunya.
“Polres Aceh Utara ‘menghukum’ MN dengan cara membuat video klarifikasi bahwa peristiwa pembegalan itu tidak benar. Hukuman diberikan ini sebagai efek jera,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, Senin (27/1/2025).
Dijelaskan, kasus laporan pembegalan dilaporkan ke Polsek Tanah Luas oleh MN berlangsung pada Minggu (26/1/2025) petang. MN membuat laporan bahwa dirinya dibegal dan uang miliknya diambil oleh lima pria bertopeng di jalan tersebut.
Bahkan saat membuat laporan ke kepolisian, MN nekat melukai lehernya sendiri dengan batu bata, seolah-olah terjadi karena terkena seutas tali yang dibentangkan para pelaku begal untuk menghadang korban.
Laporan palsu ini mulanya didapati setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kepada MN. MN pun akhirnya mengaku bahwa kejadian pembegalan itu hanya karangan cerita karena takut dimarahi Ibunya.
“Ketika menghadirkan MN di lokasi yang disebut sebagai tempat MN dibegal, tidak ada petunjuk maupun saksi yang bisa menguatkan pengakuannya. Cerita MN janggal karena tidak ada jejak terjadinya pembegalan,” jelasnya.
Menurut Nanang, berdasarkan keterangan MN, laporan palsu disampaikan kepada kepolisian lantaran telah menghabiskan uang ibunya untuk bermain judi online. Uang diberikan ibunya itu direncanakan untuk menyewa toko.
“Uangnya dipakai untuk deposit Judi Online, terus kalah. Kemudian dia membuat cerita fiktif itu,” ujarnya.
Atas perbuatan MN, polisi memberi kesempatan kepada MN untuk membuat video klarifikasi bahwa dirinya telah membuat laporan palsu dibegal. Vidio klarifikasi ini diunggah ke media sosial Polres Aceh Utara. (*)
Discussion about this post