Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

ASN Nagan Raya Diimbau Pedomani Tata Naskah Dinas, MPP Juga Harus Disosialisasikan

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2025
in Uncategorized
0

Apel Gabungan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Jumat (17/1/2025). Foto: Ist

Spread the love

SUKA MAKMUE | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh perangkat daerah untuk mempedomani tata naskah dinas dalam pelaksanaan tugas. Hal itu guna meningkatkan efisiensi, dan efektivitas administrasi di lingkungan pemerintahan.

“Kami mengimbau seluruh perangkat daerah agar mematuhi setiap ketentuan tata naskah dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti penggunaan stempel baru, format surat terbaru, serta hal-hal lain yang memerlukan penyesuaian,” kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, saat memimpin Apel Gabungan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Jumat (17/1/2025).

Related posts

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

04/08/2025

Hipertensi Bisa Bikin Gagal Ginjal? Cek Faktanya!

02/08/2025

Dalam arahannya, Amran Yunus menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2025, Pemkab Nagan Raya telah memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 35 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemkab Nagan Raya.

Menurut Amran, kehadiran Perbup tersebut diharapkan mampu meningkatkan keteraturan, efisiensi, dan efektivitas administrasi di lingkungan Pemkab Nagan Raya.

“Untuk itu, perangkat daerah dapat berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Setdakab jika ada hal-hal yang belum dipahami,” ujar Amran.

Selain itu, Amran juga menyampaikan bahwa Pemkab Nagan Raya telah memulai penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2025 ini. Adapun launching-nya telah dilakukan pada 8 Januari 2025 lalu.

Amran menyebut, kehadiran MPP atau pusat penerapan pelayanan publik satu pintu yang berdiri pertama di wilayah Barat Selatan Aceh ini, diharapkan dapat disosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Nagan Raya agar bisa merasakan manfaatnya.

Pada MPP didalamnya menyediakan berbagai unit layanan publik, antara lain DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Perkim, BPKD, KP2KP, Imigrasi, ATR/BPN, BPJS Ketenagakerjaan, Polres, Kejaksaan Negeri, dan BSI.

Oleh karena itu Pemkab Nagan Raya, kata Amran, berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menyukseskan kehadiran MPP. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan mudah untuk mengaksesnya.

“Masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan dapat langsung mengurusnya di MPP Kabupaten Nagan Raya yang berlokasi di Kompleks Kantor Bupati, tepatnya di bekas Kantor BKPSDM,” demikian, Amran. (*)

Tags: ASNbaratnews.coMall Pelayanan Publik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pesawat Elon Musk Remuk di Luar Angkasa, Puing Bertebaran di Amerika Serikat

Next Post

Wamen Nezar Sebut Pemerintah Tengah Harmonisasi Perpres, Perkuat UU PDP

Next Post

Wamen Nezar Sebut Pemerintah Tengah Harmonisasi Perpres, Perkuat UU PDP

Discussion about this post

Dorong Warga Mandiri Bidang UMKM, TP PKK Aceh Barat Latih Muda-mudi Meracik Kopi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Barat menggelar kegiatan pelatihan meracik kopi...

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama pelaksanaan program kesehatan nasional yang menyasar lebih dari 53 juta...

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat...

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co